Tinggal Menunggu Ini, Jumlah Desa di Mukomuko Segera Bertambah

Tinggal Menunggu Ini,  Jumlah Desa di Mukomuko Segera Bertambah

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Jalan semakin dekat. Jumlah desa di Kabupaten Mukomuko akan bertambah. Dari yang sekarang 148 desa akan menjadi 149 desa. Itu karena ada pembentukan desa baru di wilayah Kecamatan Malin Deman.

Lika-liku perjuangan masyarakat dan Pemkab Mukomuko untuk membentuk desa baru di Kecamatan Malin Deman telah melewati perjalanan yang panjang. Yakni eks Tran Lapindo atau UPT Lubuk Talang, selangkah lagi akan menjadi desa definitif. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.

Ali menuturkan, pada masa persidang I tahun sidang 2023, dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal dibahas, salah satunya Raperda Tentang Pembetukan Desa di wilayah Kecamatan Malin Deman.

Pihak legislatif daerah menargetkan, pembahasan Raperda tersebut dapat tuntas dengan cepat dan bisa disahkan pada tahun 2023. Dengan demikian, desa di Mukomuko akan bertambah 1 desa.

"In shaa Allah 2023 ini, Trans Lapindo akan menjadi desa definitif. Karena Raperda tentang pembetukan desa di wilayah Kecamatan Malin Deman akan dibahas pada masa sidang I atau awal tahun," ujar Ali.

Menurutnya, bahwa proses administrasi  ini sudah selesai dan pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah daerah Mukomuko bahwa Raperda untuk desa definitif ini menjadi materi pembahasan di tahun 2023 ini.

Dikatakan Ali bahwa Trans Lapindo ini ada spesifikasi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Selain itu juga Kementerian terkait telah memberi rekomendasi terkait Trans Lapindo.

BACA JUGA:Sosialisasi Pengalihan Arus Jalinbar Bintunan-Ketahun Alot

"Raperda untuk desa definitif akan kita bahas untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Mudah-mudahan tahun ini sudah jadi desa definitif," sebutnya.

Nama Desa

Dilihat dari Raperda pembetukan desa di wilayah Kecamatan Malin Deman ini, desa bungsu di Kabupaten Mukomuko ini akan bernama Talang Makmur. Pasalnya, salah satu Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Mukomuko yaitu Raperda Tentang pembentukan Desa Talang Makmur di Wilayah Kecamatan Malin Deman.

Ali Saftaini sebelumnya menuturkan,  pada masa sidang I tahun 2023 ini pihaknya akan membahas 10 Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) baru. Yakni sebanyak 5 Raperda baru, dan lima Raperda lanjutan pembahasan pada tahun sebelumnya.

Lima Raperda baru yang akan dibahas DPRD adalah Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Hewan, Raperda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Raperda Tentang Perubahan atas Perda  Nomor 16 tahun 2011 Tentang Retribusi Kendaraan Bermotor, Raperda Tentang Pembentukan Desa Talang Makmur di Wilayah Kecamatan Malin Deman dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (30), Kerajaan Bangkahulu Terdiri dari Tiga Devisi

Sedangkan lima Raperda lanjutan dari masa sidang sebelumnya atau tahun 2022, yakni Perda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR), Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, serta Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat.

"Kami upayakan semuanya bisa sampai pada pengesahan. Sebab untuk berikutnya (masa sidang II) banyak lagi usulan Raperda yang masuk dan akan dilakukan pembahasan," pungkas Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: