Hanya Ada Satu KADIN, Selamat Kepada Ahmad Irfansyah Terpilih Jadi Ketua Kadin Provinsi Bengkulu 2022-2027

Hanya Ada Satu KADIN, Selamat Kepada Ahmad Irfansyah Terpilih Jadi Ketua Kadin Provinsi Bengkulu 2022-2027

Penyerahan Bendera Pataka kepada Ketua KADIN Terpilih -Adam-



BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID -  Tongkat estafet kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu periode 2022-2027 secara resmi diserahkan kepada Ahmad Irfansyah. Kepastian ini dihasilkan melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-7 yang digelar di Ballroom Krakatau Function Grage Hotel Bengkulu, Kamis (12/1) malam.

Hadir pada acara itu, Asisten II Setdaprov, Ir. H. Fachriza, MM, Teuku Zulham, Ir. Feri Rizal, Ir. H. Marwan S. Ramis selaku Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu periode 2017-2022, Bupati/Walikota, Forkompinda, Ormas, OKP dan  52 peserta  yang sudah terverifikasi dari Kadin Indonesia yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota ditambah 2 Anggota Luar Biasa.
Ir. H. Marwan S. Ramis dalam kata sambutannya menyebutkan, Kadin adalah mitra utama pemerintah daerah oleh karena itu silahkan bersinergi. "Kadin tidak mungki bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Daerah Provinsi Bengkulu, khususnya gubernur bersama-sama stafnya, ternyata kami (Kadin ,red) membutuhkan pemerintah dan pemerintah membutuhkan kami," kata Marwan S. Ramis.

 

Untuk mengatasi persoalan permodalan, kata Marwan, solusinya ialah kita sudah bekerjasama dengan bursa efek. "Kita ingin Provinsi Bengkulu menjadi provinsi 'trigger' dalam hal menjadi industri proses dengan potensi yang ada. Maksudnya, sebagai bagian dari kegiatan. Pasti masalahnya permodalan, maka kami sonding dengan bursa efek Jakarta cabang Bengkulu, Insya Allah nanti ada draft kerjasama sehingga nantinya para pengusaha tidak sulit mencari permodalan," tambahnya.

Teuku Zulham yang mewakili Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, mengatakan berdasarkan Keppres No.18 Tahun 2022 maka hanya ada 1 Kadin Indonesia. "Alhamdulilah, pada tanggal 21 September 2022, Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengesahkan Amandemen AD/ART Kadin hasil Munas Kadin 2022 melalui Keppres No.18 Tahun 2022. Secara eksplisit, pemerintah telah mengakui keabsahan dewan pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin ketua umumnya, Arsjad Rasjid. Dengan demikian, atas terbitnya Keppres yang dimaksus maka hanya ada 1 Kadin Indonesia, untuk itu kami mengajak Kadin Provinsi, Kadin Kota dan Kadin Kabupaten untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi Keppres No.18 Tahun 2022 secara masif kepada semua pemangku kepentingan yaitu gubernur, walikota, bupati, kadis dan para anggota asosiasi," jelas Wakil Ketua Umum, Korwil Sumatera Kadin Indonesia ini.

 

 


Asisten II Setdaprov, Ir. H. Fachriza, MM yang mewakili Gubernur menyampaikan, pemerintah provinsi Bengkulu percaya Muprov ke-7 ini menghasilkan program kerja serta pemikiran untuk mencari formulasi terbaik bagi kemajuan Bengkulu pada masa yang akan datang. "Kadin merupakan wadah berhimpunnya para pengusaha yang memiliki peran penting dan strategis. Eksistensi, kiprah dan peran karyanya dalam Provinsi Bengkulu dalam upaya ikut memacu investasi dan menggerakkan roda perekonomian di Bengkulu selama ini telah terbukti dan kita rasakan dengan berbagai kegiatan positif yang sudah dilakukan. Kami (Pemprov ,red) percaya Muprov ke-7 ini memberikan atau menghasilkan berbagai program kerja serta pemikiran dan terus bersinergi untuk mencari formulasi terbaik bagi kemajuan Bengkulu pada masa mendatang," tutup dia. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: