Satlantas Polres Benteng Gelar Razia Knalpot Racing
Polres Benteng saat menggelar rakor lintas sektoral tentang penanganan pelanggaran lalu lintas balap liar, penggunaaan knalpot Brong dan penertiban parkir liar-Agus-
BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) mulai menggelar razia penertiban kendaraan sepeda motor dengan knalpot racing atau brong serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat motor di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto mengatakan, razia sudah mulai dilaksanakan di SMAN 2 Benteng kemarin.
"Edukasi dan sosialisasi juga kami lakukan saat mengunjungi sekolah kepada siswa tentang tertib berlalu lintas, selain melakukan penertiban," ungkapnya.
Dijelaskan, dari razia yang dilakukan di SMAN 2 Benteng, pihak Satlantasa Polres Benteng berhasil mengamankan 16 knalpot racing atau knalpot brong.
"Untuk awal kendaraan yang melanggar belum kami tahan. Siswa pemilik knalpot brong diberikan teguran dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Ada Vouchernya, Soft Opening Mixue Ice Cream & Tea Kampung Bali Heboh, Kami Senang Sekali
Ditambahkan, saat agenda razia berikutnya, pihaknya akan kembali menggelar penertiban di sekolah. Jika masih kedapatan motor yang menggunakan knalpot brong, maka motor tersebut akan ditahan di Polres Benteng selama satu bulan.
BACA JUGA:Viral, Rekaman Video Diduga Wanita Seluma Memperagakan Adegan Dewasa
"Kendaraan siswa yang menggunakan knalpot brong kita minta siswa melepaskannya, dan kami langsung menghancurkannya langsung di tempat. Setelah itu kita amankan ke Polres Benteng," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: