Sosialisasi Proyek Garuda: Digital Rupiah, Membangun Ekonomi Tangguh Lewat Digitalisasi Keuangan

 Sosialisasi Proyek Garuda: Digital Rupiah,  Membangun Ekonomi Tangguh Lewat Digitalisasi Keuangan

BI Bengkulu menyiarkan terkait Digital Rupiah dalam proyek Garuda-Adit-


Ini salah satu bentuk peragaan yang BI Bengkulu disela-sela menyiarkan terkait Digital Rupiah dalam proyek Garuda-Adit-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu terus menyosialisasikan dan edukasi terkait digitalisasi keuangan.

Terbaru, BI menyiarkan terkait Digital Rupiah dalam proyek Garuda.  Proyek Garuda ini nantinya menjadi navigasi arsitektur digital rupiah. 

Secara zoom, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Rozidyanti menyampaikan, Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah.

Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan rupiah di era digital.

Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional. Khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025)​​​​

Rozidyanti dalam paparannya menjelaskan, apa itu fungsi digital rupiah ? Sebagaimana halnya fungsi rupiah sebagai mata uang NKRI, rupiah dalam bentuk digital tersebut (Rupiah Digital) juga berfungsi sebagai alat tukar, sebagai alat menyimpan nilai, sebagai satuan hitung (unit of account). 

Rozidyanti menjelaskan, Rupiah Digital  akan diterbitkan dalam 2 (dua) jenis.

1. Rupiah Digital  wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan      untuk penyelesaian transaksi wholesale, seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.

2. Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel, baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Disisi lain timbul pertanyaan, lalu apa perbedaan antara rupiah digital dengan rupiah yang berada didalam uang elektronik (ship dan server based) dan didalam alat pembayaran menggunakan kartu seperti kartu kredit, kartu ATM dan kartu debet ?

Jawabanya adalah, Rupiah Digital diterbitkan oleh Bank Indonesia (bank sentral), sama halnya dengan uang kertas dan logam, namun berbentuk digital. Sementara Rupiah dalam Uang Elektronik (UE), maupun APMK berasal dari uang yang dibukukan atau berputar di bank komersial.

Rupiah Digital merupakan kewajiban/klaim langsung pemegangnya terhadap Bank Indonesia selaku penerbit. Sementara UE dan uang dalam APMK merupakan klaim pemegangnya terhadap bank komersial/PJP yang menerbitkannya.

Kemudian Kapan Digital Rupiah Digunakan ?  Pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 tanggal 30 November 2022, BI meluncurkan Proyek Garuda, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif atas sejumlah pilihan arsitektur Rupiah Digital, langkah awal proyek ini adalah dengan menerbitkan White Paper yang memuat high level design Rupiah Digital.

Paska penerbitan White Paper, Bank Indonesia akan menempuh rangkaian upaya iteratif yang dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain lebih detil dari Rupiah Digital melalui penerbitan Consultative Paper, dilanjutkan eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/sandboxing), serta  diakhiri reviu atas stance kebijakan.

Siklus pengembangan secara iteratif ini akan dilakukan di setiap tahapan pengembangan Rupiah Digital (immediate, intermediate dan end state).

Pendekatan secara bertahap dan iteratif tersebut membuka ruang fleksibilitas yang cukup lapang bagi para pemangku kepentingan dan industri untuk menyiapkan diri dan melakukan uji coba secara bersama-sama sebelum Rupiah Digital diimplementasikan.

Apakah Digital Rupiah termasuk aset kripto? Tidak. Rupiah Digital bukan termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins. Rupiah Digital adalah Central Bank Digital Curency (CBDC) yang berkedudukan sebagai mata uang NKRI.


Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu terus sosialiasi dan edukasi terkait digitalisasi keuangan, sosialisasi Proyek Garuda-Adit-

Disisi lain, Kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu,  Darjana mengatakan bahwa perlu dan penting sekali digitalisasi keuangan. Dari catatan BI bahwa digitalisasi keuangan di Indonesia khususnya di Bengkulu terus tumbuh dan perkembangannya cukup baik. 

''Di era perkembangan zaman, transaski keuangan digital diperlukan. Karena banyak untungnya. Apa untungnya ? lewat transaksi keuangan digital itu Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CEMUMUAH). Jadi, catatan BI juga, transaksi digitalisasi semakin meningkat pasca pandemi. Kita inginkan transaksi digital ini terus berjalan tumbuh  beriringan dengan pembayaran konvensional tunai. Maka dari itu kita terus tingkatkan sosialisasi dan edukasi, kali ini khususnya masyarakat kampus agar tetap lakukan transaksi digital," kata Darjana.  

Berkaitan dengan perkembangan digitalisasi keuangan di Provinsi Bengkulu, sejauh ini sudah cukup baik, terus menunjukkan tren positif penggunaannya. Ini semua ditandai capaian pada 2022 lalu tercatat ada 80 sd 90 ribuan user (pengguna) dan tahun inipun ditargetkan usernya meningkat menjadi 98 ribuan, bahkan lebih. 

Sedangkan untuk Merchant total 30 juta se Indonesia.  "Sudah semakin baik dari tahun ke tahun. Namun untuk digitalisasi keuangan ini ada catatan bagi kami. Diantaranya adalah kesiapan jaringan infrastruktur internet. Kita sadari bahwa semakin ke daerah jaringan internetnya semakin berkurang. Kondisi infrastruktur jaringan kurang baik, oleh karena itu hendaknya didukung dengan 'jalan tol' jaringan yang baik disetiap daerah. 

Lalu kesiapan adaptasi dari masyarakatnya, berkaitan dengan penggunaannya, manfaatnya terutama tidak hanya menjadi konsumen atau bisa juga sebagai untuk pemasarannya. Misalkan UMKM pemasaran lewat e commerce (pemasaran digital)," katanya. 

Disisi lain, Darjana juga mengungkapkan, seminar di kampus ini menaruh harapan besar,  karena  mahasiswa adalah potensi dan milenial yang rutin transaksi  digital. Jadi setelah mendaptkan sosialisasi dan edukasi ini para mahasiswa dapat mengkampanyekan terkait manfaat digitalisasi keuangan. 

Pada seminar digitalisasi keuangan ini, BI juga  memberikan peluang pengembangan diri kepada mahasiswa. 

"Dalam seminar tersebut  juga dibahas mengenai perlindungan data nasabah yang menggunakan transasksi uang elektronik, lalu tips dan trik menghindari tawaran penipuan, fintech bodong dan sebagainya oleh OJK. Kami juga hadirkan dari perbankan, yakni Mandiri, Dijten perbendaharaan. Harapan kedepannya, mahasiswa yang memiliki usaha bisa manfaatkan fintech resmi dari OJK, pemanfaatkan dana KUR dsb, ataupun masuk pasar digital yang sudah disiapkan pemerintah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: