Memuaskan, Madrasah Aliyah Jâ-alHaq Peroleh A Pada PKKM

Dra. Minarni, M.Pd dan Drs. Indri Sulianto, M.Pd berfoto bersama Kepala MA Jâ-alHaq, Fitri Handayani, S.Pd dan para guru-Adam-
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian.
BACA JUGA:Alat Berat Baru Sudah Beroperasi, Masalah Sampah TPA Air Sebakul Sudah Teratasi
Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah yan meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: