Mantap, Raih Nilai A, MTs Jâ-alHaq Dikunjungi Tim PKKM Kemenag Kota

Mantap, Raih Nilai A, MTs Jâ-alHaq Dikunjungi Tim PKKM Kemenag Kota

Kepala MTs Jâ-alHaq, Shahibatul Azizah, S.Pd saat mendampingi Dra. Minarni, M.Pd dan Drs. Indri Sulianto, M.Pd selaku tim PKKM dari Kemenag Kota Bengkulu-Adam-


Kepala MTs Jâ-alHaq, Shahibatul Azizah, S.Pd beserta para guru berfoto bersama Dra. Minarni, M.Pd dan Drs. Indri Sulianto, M.Pd-Adam-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kementerian Agama Kota Bengkulu menilai Kerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap unit lembaga pendidikan di Yayasan Jami'iyyah Khatmil Qur'an Jâ-alHaq, Kamis (26/1).

 

 

 

Kali ini, Dra. Minarni, M.Pd dan Drs. Indri Sulianto, M.Pd sebagai tim penilai menyambangi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jâ-alHaq.

 

 

 

Mereka disambut kepala sekolah, Shahibatul Azizah, S.Pd, didampingi Waka Bidang Kurikulum, Purnama Sari, M.Pd, Gr, Waka Bidang Kesiswaan, Netty Fitria Dinanti, S.Pd, Bendahara, Reni Hasanah, S.Pd, dan para guru diantaranya, Mustika, S.Pd, Gr, Khoiri Waluyo, S.Pd.I dan M. Rosadi, SH.

BACA JUGA: Rapat Kerja, Pemuda ICMI Dikembangkan di Lima Kabupaten

BACA JUGA:Ini Dia Alasan Sopir Truk Tolak Parkir di ASDP, Antrean Mengular Sampai Gerbang Tol

 

 

 

"Kegiatan PKKM ini rutin 1 tahun sekali digelar disini," terang Kepala MTs Jâ-alHaq, Shahibatul Azizah, S.Pd kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin.

 

 

 

Disisi lain, Dra. Minarni, M.Pd didampingi Drs. Indri Sulianto, M.Pd mengatakan bahwa aspek manajerial, kewirausahaan, supervisi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi poin penilaian.

 

 

 

Menurut historisnya, PKKM muncul dari turunnya Peraturan Menteri Agama RI (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 lalu peraturan dari Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019.

BACA JUGA:Irwan: Silahkan Lapor, Isu Suap Penerimaan PPS Mencuat

BACA JUGA:Bukan Hubungan Seks, Waspadai Penularan HIV Tanpa Disadari

 

 

 

''Dimana semua lembaga pendidikan dibawah Kemenag harus melaksanakannya.''

 

 

 

Kategori penilaian ada dua, yakni satu tahun dan empat tahun. 

 

 

 

''Yang menjadi tolok ukur penilaian kami kepada lembaga pendidikan ialah aspek manajerial, kewirausahaan, supervisi pendidik dan tenaga kependidikan," ujar Minarni.

BACA JUGA:Bahas Program 2022-2023, Perwata Bengkulu Gelar Mubes

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Pejuang Garis Dua, Ayo Tetap Semangat dan Berdoa

 

 

 

Lanjut Minarni, PKKM bertujuan menilai kinerja madrasah.

 

 

 

"PKKM bertujuan menilai kinerja madrasah dan seluruh komponen baik guru, TU dan sarana prasarananya apakah sudah memenuhi delapan standar nasional atau belum.''

 

 

 

Sedangkan manfaatnya, untuk mengetahui sejauh mana madrasah itu berbuat selama satu tahun.

BACA JUGA:Lepek Binti, Kue Tradisional Sekaligus Sejarah Bagi Suku Serawai

BACA JUGA:Siap-Siap, Intan Jako Private Akan Gelar Grand Konser ke 2

 

 

 

''Setelah dinilai nanti ada tindak lanjut dari Pemerintah, dalam hal ini Kemenag dimana kekurangan dan keunggulan dari madrasah itu," tutur Minarni.

 

 

 

Tambah Minarni, MTs Jâ-alHaq kami beri nilai A.

 

 

 

"Setelah dari berbagai aspek yang menjadi bahan penilaian, lalu kami periksa serta teliti dan seksama secara langsung di lapangan maka MTs Jâ-alHaq yang merupakan lembaga pendidikan dibawah Yayasan Jami'iyyah Khatmil Qur'an Jâ-alHaq kami beri nilai A (Bagus)," imbuhnya.

BACA JUGA:Lagu Rapper Asal Bengkulu Ini Sudah Sampai ke Media Jakarta, Ini Judul dan Akunnya

BACA JUGA: Warga Minta Petugas Kepolisian Fungsikan Bundaran di Simpang Empat Lampu Merah, Ini Masalahnya!

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: