Waduh! Masih ABG Sudah Lihai Bobol Rumah

Waduh! Masih ABG Sudah Lihai Bobol Rumah

-ist-

Pelaku terbilang sangat lihai karena berani beraksi meski korban berada didalam kos kosan tersebut.

 

 

Dari hasil penangkapan itu, berhasil diamankan tiga barang bukti handphone diantaranya merk Vivo y17, Vivo y12 dan Poco M3.

 

 

 

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.ik mengatakan, kedua pelaku berhasil dibekuk saat berada di Kelurahan Muhajirin. 

 

 

 

"Kedua pelaku sudah kita amankan saat berada di Muhajirin. Salah satu pelaku ini masih anak anak, dari aksinya pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam kosan kosan korban saat tertidur. Pelaku bahkan mencongkel pintu belakang kosan saat korban tertidur," katanya. 

 

Kadek menambahkan, untuk pelaku yang masih dibawah umur ini disanksi dengan Pasal 480 KUHP maksimal empat tahun penjara, sedangkan dua tersangka yang salah satunya anak dibawah umur dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: