Jika Kamu di Video Call KPU, Ini Jawabannya

Jika Kamu di Video Call KPU, Ini Jawabannya

Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah-Windi-

 

 

KPU sudah sampaikan kepada LO untuk mengumpulkan nama-nama pendukung yang terpilih di silon untuk kita konfirmasi benar atau tidak yang bersangkutan memberikan dukungannya kepada balon. "Kalau yang bersangkutan berhalangan hadir karena berbagai kesibukan, maka bisa kita konfirmasi melalui video call yang jelas orangnya sesuai dengan KTP yang terdaftar silon," sampainya.

BACA JUGA:Kejurda GOKASI, Dojo Lanal Bengkulu Juara Umum Kedua

 

 

Lanjut Martawansyah, pihaknya punya waktu 20 hari untuk melakukan verifikasi faktual, dimulai dari tanggal 6 -26 Februari, maka pihaknya memaksimalkan waktu tersebut untuk melakukan tahap pendaftaran Calon DPD.

 

 

Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menemukan permasalahan yang berarti. Ia berharap kepada LO balon DPD dapat bekerjasama dengan baik dalam verifikasi faktual.

 

 

"Kita punya waktu 20 hari untuk verifikasi faktual, kita sudah komunikasi dengan LO calon seperti apa tahapan dalam verifikasi faktual ini, " ujarnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: