Jika Kamu di Video Call KPU, Ini Jawabannya

Jika Kamu di Video Call KPU, Ini Jawabannya

Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah-Windi-

 

Sementara itu  Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menyampaikan terkait pentingnya validasi data dukungan calon DPD, agar pada saat verifikasi faktual dilaksanakan, dipastikan yang bersangkutan yakni pendukung memang benar memiliki KTP-el dan/atau KK.

BACA JUGA:Rahiman Dani Tak Tahu Apa Motif Pelaku Menembak Dirinya

 

 

"KPU harus benar-benar memastikan pendukung pemiliki KTP yang terdaftar di Silon benar-benar pendukung atau bukan, ini lah fungsi dari verifikasi faktual ini, " katanya

 

 

Dia menegaskan, agar dalam pelaksanaan Verfak, menggunakan rekaman video dilakukan setelah tidak dapat ditemui atau tidak dapat dikumpulkan sampel dukungan, “Jadi jangan dari awal pelaksanaan langsung menggunakan rekaman video.” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: