Ini Hasilnya, PPS dan Pantarlih Desa Air Lakok Verfak dan Coklit Cagub Dempo dan Cawagub Ahmad Kanedi
Petugas PPS dan Pantarlih Air Lakok foto bersama saat Lakukan Verfak dan Coklit -Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Usai menghadiri pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dilakukan secara serentak 15 Desa se Kecamatan Batik Nau di aula Kecamatan Batik Nau, Senin, 24 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Desa Air Lakok, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara melakukan verifikasi faktual (Verfak) dan Coklit serentak pada Senin sore, 24 Juni 2024.
Coklit dan Verfak dilakukan oleh Ketua PPS Air Lakok Widia Lasati SE bersama anggota PPS Zahran Al Fikri dan Novia Wanti Hassanah SE serta Sekretarisat PPS Air Lakok bersama Petugas Pantarlih Rarin Marinda dan Adisti serta didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Ali Yasmadi.
BACA JUGA:Sukses, Peluncuran Maskot Pilkada Oleh KPU Bengkulu Utara
Anggota PPS Desa Air Lakok Novia Wanti Hassanah, SE mengatakan, bahwasannya PPS Air Lakok menerima data dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara model LK.VERFAK.PENDUKUNG.KWK-PPS yang terdapat 8 orang warga Desa Air Lakok terdaftar sebagai pendukung bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur Independen Dempo Xler, S. Ip, M. Ap dan H. Ahmad Kanedi, SH, MH.
"Setelah kita lakukan Verfak langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Ada 5 orang yang benar warga Desa Air Lakok, namun 5 warga ini menyatakan tidak pernah mendukung bakal pasangan calon tersebut. Sedangkan 3 orang lainnya tidak ditemukan identitasnya di Desa Air Lakok," terang Novia Wanti Hassanah.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah
Lanjut Novia, untuk Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih secara serentak hanya beberapa orang saja.
"Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih secara serentak ini hanya beberapa saja dulu. Karena, masa kerja Pantarlih ini selama 1 bulan kedepan," tutur Novia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu