Zainal Abidin: Zakat, Wakaf Pilar Penting Pembangunan

Zainal Abidin: Zakat, Wakaf Pilar Penting Pembangunan

Kepala Kemenag Bengkulu Tengah membuka kegiatan fasilitasi penyelenggaraan Zakat dan Wakaf di Gedung GK Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Bengkulu Tengah-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag  Bengkulu Tengah (Benteng), Drs.H.Zainal Abidin MH membuka kegiatan fasilitasi penyelenggaraan Zakat dan Wakaf.

 

 

Dalam acara yang digelar di Gedung GK Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Bengkulu Tengah, ia  didampingi Kasi Bimas Islam Dr.Rusman Saleh,M.Pd.

 

 

Sementara itu, dalam sambutannya Zainal menyampaikan kepada seluruh penggiat zakat  untuk lebih giat dalam mengajak, memudahkan orang berzakat. 

BACA JUGA:Pisah Sambut, Kepala Kejari Bengkulu Tengah Diganti

 

 

"Kami mengajak kepada semua pegiat zakat-wakaf, mari kita fasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf agar lebih mudah, cepat dan transparan," ungkapnya.

 

 

"Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, para OPD Bengkulu Tengah dan praktisi zakat-wakaf untuk bersama-sama menjaga visi besar Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin," tambahnya.

 

 

Zainal menambahkan, kegiatan fasilitasi penyelenggarakan ini  adalah momentum yang harus dimanfaatkan oleh para pegiat zakat-wakaf yang berdedikasi dan inspiratif demi melahirkan spirit baru pengelolaan zakat-wakaf.

BACA JUGA: Dulu Kopi, Kini Tanaman Sawit Primadona di Bengkulu Tengah

 

 

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, Pemerintah telah mendorong penguatan tata kelola zakat-wakaf di berbagai aspek.

 

 

Regulasi, infrastruktur, dan pembinaan secara simultan, disempurnakan setiap waktu.

 

 

Pemerintah terus membangun infrastruktur dan SDM zakat-wakaf, agar keduanya tumbuh dan berkembang secara maksimal.

BACA JUGA:Seluruh Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Taat Aturan

 

 

"Dengan spirit Islam rahmatan lil ’alamin, kita ingin zakat-wakaf menjadi pilar penting pembangunan yang berkeadilan sosial.''

 

 

Zakat-wakaf didorong untuk mengambil peran dalam mewujudkan kehidupan lebih baik bagi kaum lemah, melindungi hak-hak dasar masyarakat, yang mencakup haksipil dan politik, hak ekonomi dan sosial budaya." 

 

 

"Kementerian Agama hanya sebagai fasilitator, penggerak yang nantinya akan menyampaikan ke Baznas kabupaten," pungkasnya. 

BACA JUGA: Sampai Ada Yang Menangis, Pemdes Kembang Ayun Tercepat Pembagian BLT di Manna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: