Berpotensi Pecahkan Rekor, Dalam Satu Hari 1.000 Pasangan Bakal Nikah Serentak
Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin-ist-
Kemudian untuk proses sidang isbat nikah dilakukan Kemenag dan Pengadilan Agama sesuai dengan aturan yang berlakukan jika memenuhi syaratan dan dalam sidang tidak yang menghambat maka pasangan resmi mendapatkan pengakuan dari negara atau mendapatkan buku nikah.
BACA JUGA:Beri Bantuan, Mentan Dorong Pemprov Bengkulu Siapkan 1000 Hektar Lahan Pertanian Dibiayai KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: