Alhamdulillah,129 P3K Guru Bengkulu Selatan Sudah Terima Gaji Dua Bulan

Alhamdulillah,129 P3K Guru Bengkulu Selatan  Sudah Terima Gaji Dua Bulan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Novianto,M.Si -Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Alhamdulillah, saat ini 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru sudah terima gaji langsung dua bulan, yaitu  Januari dan Februari.

 

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan,  Novianto S.Sos, M.Si mengatakan, dengan diberikannya gaji itu, seluruh P3K harus bersyukur.

 

 

Pasalnya, sudah mendapatkan haknya sebagai pengajar, bahkan seluruh gaji sudah ditransfer ke rekening  masing - masing P3K yang dimulai pada Jumat (10/2) yang lalu.

BACA JUGA:Berpotensi Pecahkan Rekor, Dalam Satu Hari 1.000 Pasangan Bakal Nikah Serentak

 

 

"Surat Perintah Membayar (SPM) sudah saya tanda tangani,yang artinya tidak ada lagi alasan P3K tidak menerima gaji ,'' ujar Novianto kepada RADARBENGKULUONLINE.COM Minggu (12/2).

 

 

Masing-masing guru P3K menerima gaji sebesar Rp 3,7 juta, sehingga untuk  total untuk 129 orang P3K tersebut sebesar Rp 954,6 juta untuk dua bulan gaji.

 

 

Bukan hanya gaji yang sudah dibayarkan, tetapi iuran untuk jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masing-masing pegawai juga telah dibayarkan.

BACA JUGA:Zainal Abidin: Zakat, Wakaf Pilar Penting Pembangunan

 

 

Dengan begitu, kartu yang dimiliki apabila mengalami keadaan yang kurang sehat sudah bisa digunakan.

 

Untuk pembayaran gaji ASN P3K guru ini memang sempat terhambat karena untuk pembaharuan SK tersebut harus mendapatkan persetujuan Kemendikbudristek RI dan juga KemenPAN-RB RI.

 

 

Untuk saat ini persetujuan dari pusat sudah,bahkan untuk hasil evaluasi juga sudah sampaikan dan tidak ada kendala apapun.

BACA JUGA:Bupati Mian Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Kepala OPD

 

 

"Dengan cair uang yang menjadi hak P3K Guru ini, diharapkan mereka lebih bisa meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik.''

 

 

Jangan pernah tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, karena pemerintah telah memberikan hak kita sebagai pendidik,.

 

 

''Lakukanlah pekerjaan kita secara baik dan maksimal untuk memberikan mutu pendidikan yang berkualitas serta menciptakan generasi yang pintar dan berkarakter,"pungkas Novianto.

BACA JUGA: Tim Divisi Pemasyarakatan Geruduk Lapas Arga Makmur, Hasil Nihil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: