Star Dari Aceh, Agustus Sampai di Bengkulu, Berikut Lima Kabupaten yang Dilalui Kirab Bendera Pemilu 2024

Star Dari Aceh, Agustus Sampai di Bengkulu, Berikut Lima  Kabupaten yang Dilalui Kirab Bendera Pemilu 2024

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra-iwan-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra,S.Ag, MM, mengatakan,  Hari selasa (14/2) pihaknya mengundang stakeholder, pimpinan parpol, forkopimda, tokoh masyarakat dan mahasiswa, pelajar dalam rangka nonton bersama peluncuran Kirab Pemilu 2024.

 

 

Kirab Pemilu 2024 ini merupakan sosialisasi bendera partai Politik peserta Pemilu.

 

 

KPU Provinsi Kabupaten/Kota Se - Indonesia, nonton bareng secara daring di  grage hotel Kemarin pukul 13.30 WIB. 

BACA JUGA:Tepat, Setahun Sebelum Pemilu KPU RI Luncurkan Kirab Pemilu 2024

 

 

"Sosialisasi KPU untuk peningkatan pemahaman masyarakat pada pemilu 2024," katanya. 

 

 

Irwan menjelaskan kirab ini adalah sosialisasi yang disimbolkan dengan bendera partai politik peserta pemilu 2024.

 

 

Dimulai dari 7 titik di Provinsi yang berbeda, 14 februari merupakan peluncuran Kirab secara nasional. 

BACA JUGA:Horeeee....TPP ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair 

 

 

Diperkirakan selesai pada November 2023 dan akan finis di DKI Jakarta Sekretariat KPU RI. 

 

 

Kirab bendera ini mulai star dari Provinsi Aceh dan akan melintas di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024.

 

 

"Di Provinsi Bengkulu ada lima titik mampirnya bendara kirab, diantaranya Rejang Lebong, yang akan menerima kirab dari provinsi Jambi. Lalu singgah di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. 

BACA JUGA:SKK 60 Mil Laut Bakal Dijadikan Syarat Nelayan untuk Dapatkan BBM Subsidi

 

 

"Di Kabupaten Kaur akan serah terima bendera kirab dengan kabupaten di Lampung yang terdekat dengan kabupaten kaur, "ujarnya. 

 

 

Di Kabupaten yang disinggahi oleh Kirab, akan dilakukan sosialisasi selama tiga hari. 

 

 

"Telah ditetapkan oleh KPU RI lima titik tempat kirab ini menginap, untuk melakukan sosialisasi selama tiga hari," tutup dia. 

BACA JUGA:21 Anggota KPU dan Bawaslu Serta ASN Juga Daftar, Timsel: Tidak Ada Jaminan Mereka Untuk Lulus Seleksi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: