Resedivis Kasus Narkoba Berulah Lagi, Nekad Simpan Ganja Setengah Kilogram

Resedivis Kasus Narkoba Berulah Lagi, Nekad Simpan Ganja Setengah Kilogram

Petugas saat ekspose penangkapan resedivis kasus narkoba-Ronal-

 

"Jadi, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial Ai. Dengan barang bukti tiga paket ganja besar, satu paket ganja kecil dan satu unit kendaraan roda dua dan tas sandang. Barang bukti nya ada hampir setengah kilogram. Pelaku diamankan pada pukul 22.30 wib, senin malam," ujar Jufri. 

 

Informasi yang ada, pengungkapan kasus ini dimana barang bukti berasal dari Kabupaten Empat Lawang Desa Lintang. 

 

Hanya saja, dikatakan Jufri masih dilakukan pengembangan.

 

Dalam pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, bebas dari penjara beberapa tahun lalu.

 

Lebih lanjut, anggota juga menyita uang kurang lebih sebesar 956  ribu rupiah.

 

"Barang nya masih kita kembangkan dari mana, dia ini juga residivis. Dia juga sebagai pengedar. Masih kita kembangkan, mudah mudahan untuk bandar besar bisa kita ungkap," sampainya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: