242 Pendaftar Calon Anggota KPU, 119 Pelamar Belum Cukup Umur, 3 Pelamar Serahkan Berkas ke Timsel

242 Pendaftar Calon Anggota KPU, 119 Pelamar Belum Cukup Umur, 3 Pelamar Serahkan Berkas ke Timsel

Para Pelamar Calon anggota KPU saat menyerahkan berkas disekretariat timsel Calon anggota KPU-Windi Junius-

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Semakin hari semakin bertambah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Terpantau pada Rabu (15/2) pukul 16.00 WIB tercatat dari SIAKBA KPU sudah ada 242 pendaftar.


Namun dari banyaknya pendaftar tersebut baru tiga orang yang menyerahkan berkas pendaftar ke Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU 2023 yang berlokasi di Gedung GTC jalan Seruni, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kapolda: Tidak Tebang Pilih, Mobil Oknum Polisi Yang Terjaring Balap Liar Ditindak Tegas


Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu masa priode 2023-2028, Firnandes Maurisya, SH, MH., mengatakan untuk pelamar yang mengakses SIAKBA KPU ada 242 pendaftar.


Sedangkan untuk yang mengupload persyaratan baru 6 orang kemudian untuk yang menyerahkan berkas persyaratan ke Sekretariat Tim sel beru 3 orang saja 3 orang. Ketiganya yakni ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, Anggota KPU Kepahiang Supran Efendi, dan Albert Satya Jaya Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Hingga Selasa 14 Februari, 227 Calon Sudah Daftar di Siakba KPU, Timsel Dituntut Bekerja Obyektif dan Jujur


"Untuk pendaftar tiap hari selalu bertambah, pada hari ini (kemarin) yang mengakses SIAKBA ada 242 orang. Sedangkan yang telah menyerahkan berkas ada 3 orang," katanya


Ia membeberkan dari 242 pendaftar, ada 119 pendaftar yang belum cukup umur sebagai syarat anggota KPU. Untuk menjadi anggota KPU Provinsi sesuai dengan peraturan KPU RI anggota KPU Provinsi berusia 35 tahun.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia


"Ada 119 pendaftar kita ketahui di SIAKBA KPU umurnya masih di bawah 35 tahun. Mereka ini baru mendaftar dengan cara mengakses SIAKBA belum menyerahkan Berkas pendaftar ke Sekretariat Tim Sel," sampainya.


Sementara itu salah satu pendaftar yang menyerahkan berkas yakni Supran Efendi yang merupakan anggota KPU Kepahiang mengatakan, dirinya telah menyerahkan berkas pendaftar sesuai dengan persyaratan yang ada. Ia pun optimistis akan terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Warga Tagih Janji Jalan Mulus, Kawal Musrenbang Hingga Paripurna DPRD


"Saya menyerahkan berkas pendaftar kemudian  daftar riwayat hidup juga ijazah, dan berkas lainya, semua sudah diserahkan dan dinyatakan lengkap, tinggal menunggu seleksi administrasi," sampainya kepada RADARBENGKULU, DISWAY.ID setelah keluar dari Sekretariat Timsel Kemarin (15/3).


Dia berharap semua proses tahapan pendaftar Anggota KPU Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik, sehingga terpilih anggota KPU Provinsi Bengkulu untuk kesuksesan Pemilu ke depan.

BACA JUGA:Perlu Ditiru, Mahasiswi UIN FAS Bengkulu Ini Manfaatkan Waktu Luang untuk Cari Uang


Bermodalkan pengalaman yang saat ini masih menjabat sebagai anggota KPU Kepahiang Supran Efendi optimistis jika dirinya akan terpilih menjadi salah satu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028.


"Kita semua berharap, semua proses seleksi anggota KPU ini berjalan dengan baik. Saya yakin saya akan berhasil (menjadi anggota KPU Provinsi), "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: