Sudah Penuhi Janji, Kades Beberkan LHP kepada BPD dan Masyarakat

Sudah Penuhi Janji, Kades Beberkan LHP kepada BPD dan Masyarakat

Penyerahan foto copy LHP yang dilakukan Kepala Desa Supriadi B Kepada Ketua BPD Mulyadi-Berlian-

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Desa (Kades) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih,  Supriadi B telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat secara transparan pada Minggu (19/02/2023)  lalu.

 

 

Hal itu, sesuai dengan janji Kades saat pertemuan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara bersama Komisi I beberapa waktu lalu.

 

 

Janji tersebut telah dipenuhi Kades, saat menyerahkan foto copy LHP kepada BPD serta memaparkan semua yang tertuang didalam LHP kepada masyarakat yang hadir di aula pertemuan Desa Lebong Tandai.

BACA JUGA:Parkir Dikos, Motor Kasir Alfamart Dicuri

 

 

"Saya telah sampaikan dan paparkan semua yang tertuang didalam LHP kepada masyarakat, BPD, Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PDTI), Pendamping Lokal Desa (PLD) secara transparan.'' ungkap Kades.

 

 

''Ini sesuai dengan janji saya saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu," lanjut Kades. 

 

 

Lanjut Kades, dirinya juga telah menyetorkan kerugian yang tertuang didalam LHP kedalam rekening desa.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: PMK Adalah Wabah Massal, Vaksinasi Adalah Solusinya

 

 

"Kerugiannya dari hasil audit Inspektorat telah saya setor ke rekening desa," terangnya.

 

 

Lebih jauh Kades berharap, masyarakat tidak lagi berprasangka buruk terkait LHP yang telah diserahkan Inspektorat, setelah dirinya membeberkan semua hasil LHP.

 

 

"Semua telah transparan, agar ke depannya masyarakat tidak berasumsi negatif lagi," harap Kades. 

BACA JUGA:Dewan Minta Hindari Konflik Saat Pembangunan Jembatan Layang DDTS Berlangsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: