Kades Pasar Palik Teken Perjanjian Dengan Pemprov Bengkulu

Kades  Pasar Palik Teken Perjanjian Dengan Pemprov Bengkulu

Pemdes Pasar Palik Teken Perjanjian Dengan Pemprov Bengkulu-Berlian-

AIR NAPAL, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan pinjam pakai lahan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Air Napal.

 

 

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kades Pasar Palik, Nazarudin T S. Pd M. Si dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi SE ST M. Si pada Selasa (21/2) beberapa hari lalu.

 

 

Diketahui penandatangan kerjasama ini berupa tanah dan gedung seluas lebih kurang 2 ha milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu yang akan dimanfaatkan oleh Pemdes Pasar Palik untuk objek pariwisata yang akan dikelola menggunakan Dana Desa (DD).

BACA JUGA:Langkah Awal Yang Bagus, Gebyar HMJ Ushuluddin Akan Diperluas

 

 

Perjanjian pemanfaatan pinjam pakai ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 junto Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah.

 

 

Kemudian, Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah.

 

 

Berita acara serah terima sarana dan prasarana serta dokumen Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu Nomor : 533.43/1915/BPKD.

BACA JUGA:Meriah, Lomba Islamic Solo Song dan Kaligrafi GenBI UIN FAS Bengkulu

 

 

Kemudian, Nomor : 030/475/DKP/2019 dan Surat permohonan izin pemanfaatan pinjam pakai lahan PPI Air Napal tanggal 03 Agustus 2022 oleh Kepala Desa Pasar Palik.

 

 

Kades Pasar Palik, Nazarudin T, S. Pd, M. Si kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID membenarkan hal tersebut.

 

 

Dikatakan Kades, lahan akan digunakan untuk pariwisata dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Milad ke-55, MTsN 1 Kota Gelar Pameran P5/P2RA dan Pensi

 

 

"Iya benar, penandatanganan telah kita lakukan Selasa (21/02/2023) bersama Kadis DKP Pemprov, lahan ini akan kita tata dan bangun untuk objek pariwisata yang akan dikelola menggunakan Dana Desa (DD)," kata Kades.

 

 

Kades mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah melakukan penandatanganan bersama Pemdes Pasar Palik.

 

 

"Terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah yang mana melalui Kadis DKP Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan bersama Pemdes Pasar Palik," ujar Kades. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasi Penyusunan SKP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: