Ini Sebab Provinsi Bengkulu Jadi Sasaran Peredaran Rokok Ilegal

Ini Sebab Provinsi Bengkulu Jadi Sasaran Peredaran Rokok Ilegal

Rokok Elegal tanpa bea cukai-Windi Junius-

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Sejak Januari 2023 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Bengkulu mengamankan sebanyak 520.020 batang rokok ilegal. 

 

 

Hal ini merupakan upaya dari Bea Cukai Bengkulu untuk memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di Bengkulu. 

 

 

Pejabat Fungsional Bea Cukai Bengkulu, Budi Sulaksono mengatakan pihaknya selalu melakukan penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, pengawasan ini tidak luput bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum maupun masyarakat.

BACA JUGA:PLN Tambah Jaringan Listrik untuk Kaur, Bengkulu Utara dan Mukomuko

 

 

Hasil operasi dan laporan masyarakat, Kantor Bea Cukai Bengkulu berhasil mengamankan setidaknya 520.020 batang rokok ilegal. 

 

 

"Kita temukan banyak rokok tanpa pita cukai dengan merek yang tidak terdaftar. Kami akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di Bengkulu, karena daerah ini menjadi salah satu wilayah pemasaran rokok ilegal," kata Budi.

BACA JUGA:KTP Dukungan Kurang Dari 2000, Sultan, Abdul Kharis, Andrian dan Edi Belum Memenuhi Syarat

 

 

Budi mengatakan, masih banyaknya peredaran rokok ilegal di Bengkulu disebabkan banyak peminatnya. Hal ini dapat terjadi karena harga rokok ilegal terbilang cukup murah rata-rata dibawah harga rokok legal.

 

 

"Harga rokok ilegal itu murah, sehingga masih banyak masyarakat yang membeli rokok ini, padahal kita tidak tau rokok ini dibuat dari apa. Sehingga tidak tahu apakah aman untuk dikonsumsi," tuturnya.

BACA JUGA:Suzana: Alahmdulillah, Mahasiswa Unib KKN di Kota Bengkulu

 

 

Kendati demikian Kantor Bea Cukai Bengkulu terus memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk toko-toko yang ada di wilayah Bengkulu untuk tidak menjual rokok ilegal. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.

 

 

"Rokok Ilegal dapat merugikan negara dan kami akan tindak tegas setiap kali ada yang melakukan pelanggaran di bidang cukai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: