Ada Apa? 127 Calon Jemaah Haji Bengkulu Selatan Diperiksa
Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 127 CJH 1444 Hijriah (H) tahun 2023-fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - 127 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Bengkulu Selatan diperiksa Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan .
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes BS bersama Tim Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Pasar Manna untuk memastikan kondisi CJH.
BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun
Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan,M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Budi Syaputra M.Kes mengungkapkan, banyak pemeriksaan yang dilakukan.
Seperti penyakit yang yang pernah diderita dan yang saat ini diderita, sehingga nantinya bisa dilakukan beberapa tahapan untuk dilakukan penyembuhan.
BACA JUGA:Lapas Bengkulu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun
"Selain itu Kita juga melakukan pemeriksaan fisik seperti pemeriksaan tanda vital, tekanan darah, nadi dan nafas. Selanjutnya, pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar perut dan lingkar panggul,'' ujarnya.
CJH juga dilakukan pemeriksaan laboratorium, yakni pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, glukosa urine dan protein urine untuk memastikan apakah semua penyakit tersebut ada pada CJH.
BACA JUGA:Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, banyak sekali CJH yang yang mengalami penyakit hipertensi atau darah tinggi, bahkan kolesterol tinggi, asam urat dan diabetes mellitus (DM) yang mana penyakit ini harus menjadi perhatian bagi CJH sebelum nanti berangkat menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA:Lokasi Pembangunan Integrated Nursery Farming System Bengkulu Utara Ditinjau Kementerian PUPR
Untuk itu,diharapakan juga kepada CJH harus selalu menjaga kesehatan,agar nantinya dalam menjalankan ibadah haji tidak ada kendala yang terjadi,yang nantinya bisa menghambat jalannya ibadah.
"Dalam kegiatan pemeriksaan CJH yang kita lakukan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor : 15 Tahun 2016 tentang Isititha'ah Kesehatan Jemaah Haji,agar saat pemberangkatan siap menjalankan ibadahnya,"pungkas Budi.
BACA JUGA:Dua Pelaku Diringkus, Ini Motif Kebakaran Mobil Terios Milik Warga Taba Kulintang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: