Jambret Bersama Kakak Ipar Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Jambret Bersama Kakak Ipar Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

TSK Jambret Saat ditangkap Polisi-Ronal-

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - CH (26), warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polresta Bengkulu dan Polsek Kampung Melayu.

 

 

CH ditangkap Polisi karena menjambret tas seorang wanita di Daerah Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada 11 Maret 2023 lalu. 

BACA JUGA:10 Pejabat Prov Ini Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan, Jika Tidak, Maka Sanksinya Ini

 

 

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP. Rahmat menjelaskan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka berawal dari tersangka mengendarai sepeda motor dan mengiringi korban berkendara. 

 

 

Lalu, tersangka memepet korban dari arah sebelah kanan dan menarik tas korban. Antara korban dan tersangka sempat terjadi saling tarik menarik tas, namun akhirnya tersangka berhasil mendapatkan tas korban yang berisikan dua unit Handphone. "Tersangka ditangkap pada 21 Maret 2023 di Kediamannya," kata Jufri, Rabu (22/3).

BACA JUGA:Jelang Ramadan Harga Daging Naik 10 sampai 15 Ribu, Tapi Tetap Banyak Peminat

 

 

Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya tersangka beraksi. 

 

 

"Masih kita kembangkan lagi, saat ini kasusnya kita tindaklanjuti," ucap Kapolsek. Sementara, tersangka saat ditanya Kapolsek mengaku melancarkan aksi penjambretan itu bersama kakak iparnya menggunakan sepeda motor Vario, korbannya seorang cewek.

BACA JUGA:Lakukan Aksi Balap Liar di Gerbang Tol, 33 Unit Motor Terjaring  

 

 

"Dapat HP pak dua buah, hasilnya buat beli beras pak, baru pertama kalinya jambret ketangkap," kata tersangka.  Kapolsek juga memberikan nasihat kepada tersangka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena hal itu dapat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. 

 

 

"Ini kita proses ya, jangan lagi kamu ulangi, jangan jambret lagi," kata Kapolsek kepada tersangka.  Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, khususnya Kampung Melayu untuk berhati-hati dan selalu waspada, terlebih lagi saat Ramadhan, biasanya orang menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang untuk hari raya. 

BACA JUGA:Diduga Bocor, Saat Satpol PP Benteng Tertibkan Warem

 

 

"Intinya untuk masyarakat selalu waspada dan hati-hati, saat berkendara jangan bermain HP, hal itu bisa memancing tindakan maupun menyebabkan kecelakaan. Jangan juga saat berkendara meletakkan HP di dasbor motor bagian depan," ungkap Kapolsek.

 

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu. Meskipun begitu Kapoksek juga meminta dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana hendaknya segera melapor, agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Kades Gembung Raya Lantik Kaur Perencanaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: