Banyak Masalahnya, Penertiban Hewan Ternak di Bengkulu Tengah

Banyak Masalahnya, Penertiban Hewan  Ternak di Bengkulu Tengah

pemerintah provinsi bengkulu kembali mengumumkan penundaan pengadaan bibit sapi untuk tahun 2024-Foto Dokumen RBO-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng mengaku siap melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang marak berkeliaran di beberapa titik.

BACA JUGA:Polsek Giri Mulya Amankan, Operasi Pasar Diserbu Warga

 

 

 

Seperti yang ditemukan di wilayah Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi, Taba Penanjung dan Pondok Kelapa. 

Namun kendala dalam penertiban itu, pihak Satpol PP kesulitan dalam mengandangkan. Karena tidak adanya lokasi untuk penempatan hewan ternak tersebut.

 

 

 

Untuk itu, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Benteng untuk pengandangan hewan-hewan tersebut. 

BACA JUGA:Rohidin: Danau Dendam Tak Sudah jadi Pusat Wisata Baru Provinsi Bengkulu, Ada Dermaga Olahraga Dayung

 

 

 

"Memang Perdanya sudah ada. Tapi untuk melakukan penertiban, pihak kami masih terkendala tempat untuk mengandangkan hewan. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendiskusikan masalah penempatannya," terang Kasatpol PP Benteng, Supawan kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin.

 

 

 

Setelah adanya kesepakatan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penertiban hewan ternak nantinya. Semua hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya akan diamankan. 

BACA JUGA: Optimis, Gubernur Rohidin Mersyah Apresiasi Komitmen Bersama Tuntaskan Persoalan Banjir

 

 

 

"Setelah adanya kesepakatan, maka penertiban ini bisa dilakukan. Karena masalahnya cukup kompleks. Masalah penempatan dan makan hewan hasil penertiban juga harus dicarikan solusi, belum lagi masalah honor petugasnya. Karena permasalahan ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh pihak Satpol PP sendiri, tapi harus secara bersama-sama. Perda ternak terus disosialisasikan kepada aparatur desa," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: