SE Gubernur Bengkulu, Pejabat hingga ASN Dilarang Terima Parsel
Inilah Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-
"Untuk kendaraan dinas boleh digunakan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Semua tanggungjawab penggunaannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: