Pemkab Bengkulu Utara Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Pemkab Bengkulu Utara   Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Pemkab BU Salurkan Bantuan Korban Kebakaran-Berlian-

PUTRI HIJAU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan kepada  Edi Setiadi, korban musibah kebakaran di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau yang terjadi 24 April 2023.

 

 

 

 

Penyerahan bantuan berupa Famili kid, terpal, matras, sandang, foodware/peralatan dapur, selimut, beras dan kebutuhan pokok lainnya. Itu diserahkan pada hari ini, Kamis (27/4/2023).

Pemkab BU melalui Kepala Dinsos, Agus Sudrajat menyampaikan melalui instruksi dari Bupati, Ir. H. Mian agar secepatnya memberikan bantuan kepada korban dan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian musibah kebakaran yang menimpa Edi.

 

 

 

 

Semoga diberikan ketabahan dan tawakal dalam menerima cobaan ini dan sebagai wujud kepedulian guna meringankan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Rasa prihatin kami ucapkan atas musibah kebakaran yang menimpa bapak Edi. Semoga dengan adanya bantuan tersebut, dapat memberikan keringanan dan bermanfaat. Semoga korban dapat diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah ini,"ucapnya.

BACA JUGA: Hanya Satu Langkah Lagi, Surat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu Terbit

 

 

 

 

Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat dapat terus berhati-hati dalam memperhatikan kondisi instalasi listrik maupun memperhatikan kondisi rumah saat akan ditinggal berpergian.

Untuk aliran listrik dirumah, apabila terdapat permasalahan agar dapat ditangani dengan sigap dan tidak ditunda. Bila tidak standar, agar diganti sebagai upaya supaya tidak terjadi  hubungan arus pendek yang bisa memicu kebakaran. 

BACA JUGA:Ada Apa Kok Gubernur Rohidin Datangi UPT PPD Samsat Rejang Lebong?

 

 

 

 

"Diimbau juga kepada masyarakat Kabupaten BU untuk terus berhati-hati dan memperhatikan kondisi rumahnya. Baik instalasi listrik yang tidak standar maupun permasalahan lainnya, agar tidak terjadi arus pendek listrik yang memicu kebakaran,"jelasnya. 

BACA JUGA:Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik di Gerbang Tol Kalikangkung

BACA JUGA:Siap-Siap, Mei Pendaftaran DPD, Mantan Napi Wajib Pasang Pengumuman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: