HUT Kabupaten Seluma Dimeriahkan dengan Festival Ini

HUT Kabupaten Seluma Dimeriahkan dengan Festival Ini

Suasana rapat panitia menyambut HUT Kabupaten Seluma-Wawan-

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebagai salah satu tradisi warisan budaya  leluhur, Nasi Jambar Kunyit Khas Kabupaten Seluma bakal ikut meramaikan dan menggurihkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Seluma ke 20 yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Sudah Meninggal , Korban Hanyut di Sungai Manna Ditemukan

 

 

 

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma , H. Hendarsyah, S.IP, MT menyampaikan launching sejumlah perlombaan digelar pada tanggal 15 Mei 2023. 

"Ada  2 event. Yaitu Festival Jambar dan Event Lomba Lari serta pertandingan olahraga antar OPD untuk memeriahkan HUT ke-20 Kabupaten Seluma. Yaitu lomba sepak bola sarung, joget balon, balap karung, tarik tambang, makan kerupuk, tenis meja dan bakiak," " sampai Hendarsyah. 

 

 

 

 

Asisten I juga menyampaikan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengikuti dan memeriahkan kegiatan tersebut. 

" Seluruh OPD untuk ikut mensosialisasikan, memeriahkan dan mengikuti sejumlah kegiatan dalam rangka HUT Kabupaten Seluma," sampainya. 

BACA JUGA:Sultan Didorong Keluarga dan Masyarakat, Bertekad Rebut Kursi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

 

 

 

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengimbau kepada Kepala Dinas, Badan, Inspektur, Sekwan, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Seluma, serta Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan di Kabupaten Seluma untuk melakukan pemasangan spanduk, umbul-umbul di kantor atau instansi masing-masing.

BACA JUGA:Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi dengan Agung Podomoro Land Gelar Find Your Property with Easy Pay

 

 

 

 

Kemudian, dengan menyertakan gambar logo peringatan hari jadi ke-20 Kabupaten Seluma tahun 2023 pada alamat http.s//bit.ly/hut-20-seluma serta menuliskan tema acara yaitu "SELUMAKU, SELUMAMU JOGO, BESAMO KITO ALAPKAN." 

" Pemasangan spanduk, umbul-umbul dilaksanakan minimal  H-7 atau 16 Mei 2023 sampai dengan H+2,  yakni tanggal 25 Mei 2003," sampai Sekda.

BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan Dana Hibahkan Rp 5,3 Miliar, Bisa Masuk Hotel Prodeo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: