5 OPD Bengkulu Utara Raih Penghargaan Kategori Memuaskan

5 OPD Bengkulu Utara Raih Penghargaan Kategori Memuaskan

5 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Kategori Memuaskan foto bersama usai menerima penghargaan-berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Plt.Asisten I Bidang Pemerintahan, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si membuka rapat koordinasi pengawasan kearsipan tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (11/5/2023). 

 

 

 

 

Plt. Asisten I Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dengan adanya pengawasan ini untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik atau valid. 

Untuk mewujudkan tujuan tersebut tentu diperlukan kearsipan yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 dan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2019. 

BACA JUGA:Akui Masih Ada Temuan, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP Lagi

 

 

 

 

"Perlu diketahui juga bahwa pemerintah daerah telah menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi mulai tahun 2020 yang lalu hingga saat ini,"ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H.M Sasdi  menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Utara terkait tentang pengawasan kearsipan, sarana prasarana dan pelayanannya, karena sebuah prestasi dari Kabupaten Bengkulu Utara dimana menjadi Kabupaten yang mendapatkan penghargaan dengan kategori pengawasan tingkat Provinsi. 

 

 

 

 

"Beberapa hal yang telah dilaksanakan pembinaan kearsipan ke lembaga kearsipan daerah, penerapan SPBE aplikasi Srikandi pada perangkat daerah di lingkungan pemerintahan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE),"ujarnya. 

Lebih lanjut beliau mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan kinerjanya dan prestasi yang telah dicapai dalam hal pengawasan kearsipan dari bentuk sarana prasarana dan pelayanannya. Hal-hal itu merupakan suatu kebanggaan yang sangat perlu diapresiasi. 

 

 

 

 

"Adapun hal-hal yang telah dilakukan yaitu pembinaan kearsipan ke lembaga kearsipan daerah dengan menerapkan berdasarkan arahan presiden republik Indonesia Joko Widodo, yaitu SPBE aplikasi Srikandi serta TTE,"jelasnya. 

BACA JUGA:Sedikit Lagi, Tunggu Tanda Tangan Bupati Bengkulu Selatan, Dana Bantuan Partai Politik Segera Cair

BACA JUGA:Titik Nol Pembangunan Balai Pertemuan Tanjung Kemenyan Lancar

 

 

 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pengisian form ASKI pengawasan kearsipan oleh narasumber dari Provinsi Bengkulu. Hasil pengawasan penyelenggaraan kearsipan provinsi tahun 2022, Provinsi Bengkulu berada pada urutan 11 dengan predikat sangat baik dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 5 organisasi perangkat daerah kategori memuaskan. 

Berikut 5 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Kategori Memuaskan

 

 

 

 

1. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

2. RSUD Arga Makmur 

3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten

4. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten

5. Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: