Sedikit Lagi, Tunggu Tanda Tangan Bupati Bengkulu Selatan, Dana Bantuan Partai Politik Segera Cair

Sedikit Lagi, Tunggu Tanda Tangan Bupati Bengkulu Selatan, Dana Bantuan Partai Politik Segera Cair

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Arjo Arifin, SE. MM (baju merah) lakukan pembahasan dan Banpol-fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ini  kabar gembira bagi para pengurus dan kader partai Politik yang ada di Bengkulu Selatan. Hal tersebut karena sebentar lagi akan terealisasi dana Bantuan Partai (Banpol).

BACA JUGA:Perdana, PDI Perjuangan dan Nasdem Daftarkan 25 Bacaleg

 

 

 

 

Kepala Kantor (Kakan) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan,  Arjo Arifin, SE, MM mengatakan, saat ini dana Banpol ini akan masuk ke dalam rekening  masing - masing penerima.

Nantinya, bisa digunakan untuk kebutuhan Partai. Terkhusus untuk persiapan menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Loyalis Antar Patrice Rio Capella Daftar DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu

 

 

 

 

"Apalagi saat ini proposal dari sembilan Parpol sebagai penerima Banpol sudah masuk semua. Bahkan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan verifikasi juga sudah selesai. Saat ini untuk tahap pencairan kita masih menunggu tanda tangan dari Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,"ungkap Arjo diruangnnya Kamis (11/05).

BACA JUGA:Tulus Ingin Mengabdi, Elisa Ermasari Mantap Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Anggota DPD RI 2024-2029

 

 

 

 

Adapun nama partai,dan besaran banpol tersebut tergantung berapa banyak kursi DPR yang diduduki oleh anggota DPRD dengan penghitungan jumlah suara yang dimiliki dari perwakilan Partai tersebut. Adapun total dana Banpol untuk sembilan Parpol yang memiliki wakilnya di kursi DPRD BS ini yakni sebesar Rp 1,19 Miliar (M).

 

BACA JUGA:Disaksikan Kepala OJK Bengkulu, Bupati Mukomuko Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

 

 

 

 

Untuk Parpol terbesar penerima Banpol yakni PDIP dengan total sebesar Rp 215,7 juta, Partai Nasdem sebesar Rp 213,9 juta, Gerindra Rp 154,8 juta, Demokrat Rp 146,8 juta.

Sedangkan Golkar Rp 120,3 juta, PKPI Rp 112,9 juta, PAN Rp 105,2 juta, Perindo Rp 77,6 juta dan terkecil yakni Partai Bekarya sebesar Rp 52,4 juta.

BACA JUGA:PGRI Batik Nau Meriahkan Hardiknas dengan Perlombaan, Ini Pemenangnya

 

 

 

 

"Dana Banpol ini harus digunakan sebaik mungkin. Karena dana tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan. Kita ikuti saja petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.Untuk dana tersebut berasal dari APBD Bengkulu Selatan,"pungkas Arjo.

BACA JUGA:Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi dengan Agung Podomoro Land Gelar Find Your Property with Easy Pay

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: