Disaksikan Kepala OJK Bengkulu, Bupati Mukomuko Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Disaksikan Kepala  OJK Bengkulu, Bupati Mukomuko Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bupati Mukomuko, H. Sapuan mengukuhkan TPAKD Mukomuko-seno/RBI-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kabupaten Mukomuko saat ini telah memilki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Itu setelah tim ini dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM, Kamis (11/5) di Balai Daerah setempat.

 

 

 

 

Pengukuhan TPAKD Mukomuko dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro. Turut hadir pejabat instansi vertikal dan pejabat dilingkungan Pemkab Mukomuko.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu menjelaskan, TPAKD ini merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan.

BACA JUGA:Loyalis Antar Patrice Rio Capella Daftar DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu

 

 

 

 

Percepatan akses keuangan sendiri merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tito menegaskan, akses keuangan bagi masyarakat di daerah sangat penting. Secara nasional akses keuangan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Maka dari itu, ia berharap di pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta pemangku kepentingan di daerah ini juga menjadikan percepatan akses keuangan sebagai program skala prioritas.

 

 

 

 

"Kedepan, melalui wadah TPAKD ini, OPD-OPD, kemudian jasa keuangan bisa membuat program agar akses terhadap produk mudah diketahui dan mudah dijangkau masyarakat," demikian Tito.

Sementara itu, usai mengukuhkan TPAKD, Bupati Sapuan menegaskan agar tim ini segera menyusun program yang selaras dengan tujuan dibentuknya tim ini.

BACA JUGA:Tulus Ingin Mengabdi, Elisa Ermasari Mantap Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Anggota DPD RI 2024-2029

 

 

 

 

Seluruh Anggota tim harus bersinergi bersama-sama agar akses keuangan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pelajar, UMKM dan masyarakat umum secara keseluruhan.

"Akibat terhambatnya akses keuangan di daerah kita, mohon maaf masih ada masyarakat kita yang terjebak pinjaman dari jasa keuangan yang keluar dari koridor yang diatur oleh OJK. Pinjaman yang bunganya justru mencekik masyarakat. Kalau akses ini kita buka, masyarakat yang membutuhkan modal usaha, bisa memanfaatkan jasa keuangan resmi," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: