Pilkades 37 Desa di Mukomuko Ditunda

 Pilkades 37 Desa di Mukomuko Ditunda

logo Kabupaten Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 37 desa di Kabupaten Mukomuko ditunda. 

BACA JUGA:Cadangan Beras Darurat Mukomuko Ditambah

 

 

 

Ia menyebutkan, seharusnya pada tahun 2024 mendatang, ada 37 desa di daerah ini akan melaksanakan (Pilkades). Hanya saja belum dapat dilaksanakan lantaran ada sebab yang berkaitan dengan agenda besar negara. 

Jodi menjelaskan, penundaan Pilkades di 37 desa di Mukomuko itu, lantaran pada tahun 2024 bertabrakan dengan agenda besar Negara, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Sekretaris BMA Seluma Soal Kritik Festival Jambar

 

 

 

Belum lagi, tambahnya, masih ditahun 2024, juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. 

"Ada dua agenda pesta demokrasi pada tahun 2024, Pemilu dan Pilkada. Sebab itulah, kemungkinan Pilkades yang seharusnya dilaksnakan tahun 2024, kita tunda pada tahun 2025," terang Jodi. 

BACA JUGA:Ada yang Mengganjal di Simpang BI Bengkulu Berganti Nama

 

 

 

Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penundaan Pilkades itu, lanjutnya, diantaranya faktor keamanan dan faktor-faktor lain. 

"Intinya, menyukseskan Pemilu dan Pilkada tanggungjawab pemerintah daerah dan seluruh institusi pemerintah di Mukomuko. Maka, kita mau konsentrasi menyukseskan Pemilu dan Pilkada," ujarnya. 

BACA JUGA:Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kuota Tambahan Asal Mukomuko Dipastikan Kloter Berbeda

 

 

 

Kendati pelaksanaan Pilkades ditunda, ia memastikan tidak akan menggangu roda pemerintahan desa yang Kades definitifnya telah habis masa bakti.

Pemkab Mukomuko akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditugaskan di 37 desa dimaksud untuk menjalankan roda pemerintahan desa. 

BACA JUGA: Ini Masalahnya TPI Pasar Bawah Belum juga Diperbaiki

 

 

 

"Pjs Kades itu nanti ditunjuk oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko," terang Jodi.

Mengenai kebutuhan dana untuk melaksanakan Pilkades di 37 desa ini, secara rinci belum diketahui. Tentu saat proses penganggaran nanti akan dihitung kebutuhan secara rinci. 

BACA JUGA:Bupati Gusnan Lepas Petani dan Nelayan Cari Ilmu di Padang

 

 

 

"Tapi gambarannya, kalau satu desa butuh dana sebesar Rp 15 juta, maka dana Pilkades untuk 37 desa sekitar Rp 555 juta. Tapi rincinya kita hitung lagi," tutur Jodi. 

BACA JUGA:Petani dan Nelayan Bengkulu Ikut PENAS di Padang, Ini Pesan Pemprov

BACA JUGA:Ada Tambahan Kuota, Jemaah Haji Asal Mukomuko Berangkat Tahun ini Jadi Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / pilkades 37 desa di mukomuko ditunda