Inilah 6 Instansi yang Mengajukan Dana Hibah untuk Pilkada Bengkulu 2024

Inilah 6  Instansi yang Mengajukan Dana Hibah untuk Pilkada Bengkulu 2024

Inilah Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu telah menerima pengajuan dana hibah Pilkada Bengkulu tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (10) - Rejang Sawah Bertekuk Lutut

 

 

 

Sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menganggarkan dana hibah Pilkada sekitar Rp 200 Miliar. Hal ini disampaikan Badan Kesbangpol melalui Kabid Politik, Deva Agusta. 

"Untuk penganggaran Pilkada serentak tahun 2024, saat ini sedang proses pengusulan dari KPU, Bawaslu, serta stakeholder pengamanan terkait, Korem, Danlanal, DENPOM, untuk lima intansi ini ditugaskan melakukan verifikasi," katanya. 

 

 

 

Dia menyatakan, setelah pihaknya menerima proposal dari lima intansi tersebut, Kesbangpol bersama dengan  lima intansi ini  melakukan pembahasan untuk verifikasi proposal yang diajukan. Dari usulan yang disampaikan yang bisa disesuaikan atau dilakukan efisiensi dengan kesepakatan bersama. Saat ini sudah Kesbangpol naikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).

"Nanti TAPD akan meneliti kembali hasil dari verifikasi kami, untuk menetapkan berapa jumlah yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk dana Pilkada ini," sampainya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / inilah 6 instansi yang mengajukan dana hibah untuk pilkada bengkulu 2024