Kurang Peminat, Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Kota Diperpanjang
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bengkulu II, Ari Arnando SH -Windi-radarbengkulu.disway.id
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran.
Ini lantaran dari 10 Kabupaten / Kota baru Kabupaten Bengkulu Selatan yang memenuhi kouta 30 persen pendaftar dari kalangan perempuan.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Bengkulu II, Ari Arnando SH mengatakan, untuk masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota ditutup pada Rabu (7/5).
Namun lantaran kuota pendaftar belum terpenuhi dari kebutuhan, maka pendaftaran di perpanjangan hingga tanggal 13-15 Juni 2023.
BACA JUGA:Jalan TMMD Seluma akan Ditingkatkan jadi Jalan Utama
"Sesuai dengan tahapan, perpanjangan pendaftaran 13-15 Juni," katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan peraturan jika jumlah pendaftar minimal 8 kali dari kebutuhan, sedang kebutuhan anggota Bawaslu berjumlah 3 orang, maka pendaftar yang dibutuhkan sedikitnya 24 orang. Selain itu dari jumlah minimal kebutuhan hari terpenuhi 30 persen perempuan, sehingga pendaftar dari kalangan perempuan haruslah 7 orang.
"Dari 10 kabupaten/kota hanya Bengkulu Selatan yang telah memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan dari minimal 8 kali kebutuhan anggota Bawaslu," ungkapnya.
Sebelum masa perpanjangan pendaftaran, saat ini timsel, membuka masa perbaikan berkas dari 8-10 Juni.
BACA JUGA:Ini Peringatan Kasat Lantas Polres Mukomuko kepada Sopir Truk Angkutan Sawit
Sehingga ia berharap kapan para pendaftaran yang belum lengkap segera menyerahkan berkas yang diperlukan ke Sekretariat Timsel Bawaslu yang berlokasi di Hotel Raffles City beralamatkan di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Masa perbaikan berkas dari 8-10 Juni," tuturnya .
BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi, Pertamina Hentikan Distribusi BBM, Contohnya SPBU Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / pendaftaran bawaslu kabupaten kota diperpanjang