Dinas LH Mukomuko Belum Bisa Lakukan Pengawasan Pengelolaan Limbah
Plt. Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.Si.-Seno-radarbengkulu.disway.id
Jika usulan belum diakomodir pada usulan APBD-Perubahan mendatang, pihaknya akan kembali mengusulkan pada APBD murni tahun 2024 mendatang. Mengingat, DLH sudah sangat membutuhkan petugas ahli tersebut.
"Legalitas uji sampel kita itu mesti dilakukan petugas kompeten dan berlesensi. Kalau tidak, kita bisa dituntut kalau asal saja mengambil sampel air yang ada di lingkungan pabrik atau milik pribadi untuk dilakukan uji laboratorium. Ini juga untuk Marwah Pemkab Mukomuko juga," pungkasnya.
BACA JUGA:Ketua KPU Mukomuko Bikin Heboh
BACA JUGA:Sedang Dicari !!! AdaToyota Yaris Cross yang ''Aduhai Elok Nian '' di Agung Toyota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /dinas lh mukomuko belum bisa lakukan pengawasan pengelolaan limbah