Dinas LH Mukomuko Belum Bisa Lakukan Pengawasan Pengelolaan Limbah

Dinas LH Mukomuko Belum Bisa  Lakukan Pengawasan Pengelolaan Limbah

Plt. Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.Si.-Seno-radarbengkulu.disway.id

Ia mengatakan, belum adanya petugas yang bersertifikat PCUA mengakibatkan belum maksimalnya pengawasan. Terlebih lagi pada persoalan penyidikan kasus lingkungan yang kerap dilaporkan warga. 

 

 

 

 

 

Untuk melakukan pengambilan sampel air dan uji laboratorium, pihaknya harus bekerjasama dengan laboratorium terdekat. Yakni Laboratorium milik Pemprov Bengkulu. 

"Persoalan sekarang, yang menjadi kendala itu jarak," ucapnya. 

Ia mengatakan, sudah selayaknya DLH memiliki petugas nerlessssi PCUA. Untuk itu, DLH akan mengajukan anggaran untuk memberangkatkan sejumlah pegawainya mengikuti diklat atau pelatihan sebagai petugas PCUA. Sehingga kedepan, DLH bisa mengambil langkah cepat ketika ada persoalan lingkungan di daerah ini. 

 

 

 

 

 

"Itulah kemenangan kita kalau memiliki petugas PCUA lisensi BNSP. Kalau ada dugaan pencemaran, kita bisa langsung mengambil sampel untuk diuji. Kalau terbukti, DLH bisa langsung mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap usulan anggaran untuk pelatihan PCUA bisa diakomodir," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /dinas lh mukomuko belum bisa lakukan pengawasan pengelolaan limbah