Kasus Panji Gumilang Sudah Naik ke Penyidikan

Kasus Panji Gumilang Sudah Naik ke Penyidikan

Panji Gumilang-Ist-radarbengkulu.disway.id

Sebagaimana diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

BACA JUGA:Silahkan Daftar, Beasiswa 1.000 Santri Sudah Dibuka Kementerian Agama, Ini Linknya

 

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

BACA JUGA:Khofifah: Dokumen Histori Fatmawati Itu Belum Lengkap

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /kasus panji gumilang sudah naik ke penyidikan