Kasus Panji Gumilang Sudah Naik ke Penyidikan
Panji Gumilang-Ist-radarbengkulu.disway.id
Sebagaimana diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Silahkan Daftar, Beasiswa 1.000 Santri Sudah Dibuka Kementerian Agama, Ini Linknya
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
BACA JUGA:Khofifah: Dokumen Histori Fatmawati Itu Belum Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /kasus panji gumilang sudah naik ke penyidikan