5 Tersangka Narkoba yang Dibekuk Itu Hanya Pemakai

5 Tersangka Narkoba yang Dibekuk Itu Hanya Pemakai

Polres Bengkulu Utara memperlihatkan barang bukti dan tersangka usai membekuk 5 tersangka Narkoba-Berlian-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara, Polda Bengkulu telah sukses menggelar giat operasi Antik Nala tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni - 3 Juli 2023 dengan berhasil mengamankan 5 orang tersangka atas penyalahgunaan obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Diringkus, Polres Mukomuko Dapat

 

Adapun 5 orang tersangka yang berhasil dibekuk diantaranya TO yang berhasil dibekuk inisial BH dan EB dengan barang bukti sabu-sabu. Kemudian, Non TO inisial BA, IA dan MR dengan barang bukti ganja. 

BACA JUGA:Bengkulu Punya Balai Pelestarian Kebudayaan

 

Diketahui 5 orang tersangka ini semuanya bukan merupakan bandar. Melainkan hanya pengguna yang menggunakan sabu dengan alasan untuk penambah stamina.

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (10) - Menyusul Ayah ke Kota Gajah

 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana S.IK, MM melalui Waka Polres Kompol. Chusnul Qomar, S.IK menuturkan, jika Polisi masih melakukan pengembangan.

BACA JUGA:SK Penertiban dan Penataan Pantai Panjang Masih Dipelajari

 

“Untuk kasus ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Yang mana 5 orang tersangka ini merupakan pemakai yang mendapatkan narkoba dari Bandar melalui komunikasi HP. Kemudian, setelah deal lalu melakukan transaksi uang dan mendapatkan tempat dimana barang tersebut bisa diambil," terang Waka Polres. 

BACA JUGA:Festival Danau Nibung Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Acaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /5 tersangka narkoba yang dibekuk itu hanya pemakai