Bengkulu Selatan akan Revisi Perda Pajak dan Retribusi
![Bengkulu Selatan akan Revisi Perda Pajak dan Retribusi](https://radarbengkulu.disway.id/upload/65267ca2009270f3ed1cf664a1fd568a.jpg)
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip.M.Si pimpin rapat bersama Bapenda dan kepala OPD terkait revisi Perda Retribusi dan Pajak-Fahmi-radarbengkulu.disway.id
BACA JUGA:Pasar Purwodadi Arga Makmur Ditargetkan Selesai Awal 2024
Pemerintah Daerah melalui Bapenda melakukan revisi ini sesuai dengan amanat Undang - Undang nomor 1 tahun 2022. Selain itu Perda yang dimiliki memang sudah lama tidak dilakukan revisi yang dibuat sejak tahun 2011.
"Adapun tujuan revisi Perda tersebut selain peningkatan PAD,memang amanat UU untuk optimalisasi dan penyederhanaan retribusi dan pajak. Semoga nantinya penyempurnaan ini bisa kita lakukan segera dan disahkan agar nantinya bisa diterapkan,"pungkas Fariq.
BACA JUGA:Begini Cara Mengajari Anak Mulai Berbicara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: