Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Pemprov Bengkulu Bakal Merekrut CPNS dan PPPK, Formasinya?

Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Pemprov Bengkulu Bakal Merekrut CPNS dan PPPK, Formasinya?

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Windi Junius-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang sedang mencari kerja. Karena Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023 ini.



Kesempatan ini langsung disambut baik oleh  Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan mengajukan formasi  untuk Provinsi Bengkulu ke KemenPAN RB. "Kalau tidak ada halangan Hari (Kamis 3 Agustus) saya bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi pak Gunawan Suryadi akan mendampingi pak Gubernur Bengkulu ke KemenPAN RB untuk mengajukan formasi ASN," kata Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.



Pengusulan tersebut sesuai dengan surat edaran KemenPAN RB bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 yang memberikan waktu bagi instansi pemerintah untuk mengajukan usulan  untuk merekrut  CPNS dan PPPK mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023, yang juga sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu.



Untuk usulan formasi yang diajukan dijelaskan Hamka Sabri, sesuai analisa kebutuhan Pegawai masih didominasi untuk tenaga guru dan kesehatan serta beberapa tenaga teknis dalam hal ini tenaga penyuluh.



Menurutnya usulan tersebut saat ini juga telah diproses pihak kementerian yang ditindaklanjuti dengan kedatangan Kepala Daerah untuk menyampaikan secara resmi usulan formasi tersebut.



“Kita sudah usulkan, yang notabene-nya didominasi oleh guru dan kesehatan, ada juga tenaga teknis. Tetapi kita sangat membutuhkan dalam analisa kepegawaian kebutuhan yang dibutuhkan guru dan kesehatan,” tambahnya.



Sementara itu menjawab terkait keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang biasa dibahasakan dengan Pegawai honorer daerah, sampai saat ini menurut Sekda Hamka belum ada kesejelasan dari Pemerintah Pusat.



"Tentang adanya informasi penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini, dirinya juga mengatakan belum ada petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat, " ujarnya



Hanya saja bila mengacu pada kebutuhan khususnya di tingkat OPD, bila nantinya dengan keberadaan ASN yang sudah direkrut bisa memenuhi kebutuhan maka kemungkinan kontrak kerja THL tidak lagi diperpanjang. "Kita lihat sesuai kebutuhan untuk THL ini kalau ASN sudah mencukupi maka, bisa saja tidak di perpanjangan kontrak THL, " tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: