Warga Minta Pemerintah Tegas! Surat Edaran Larangan Rumah Makan Gunakan Gas LPG 3 Kilogram Wajib di Tegakkan

Warga Minta Pemerintah Tegas! Surat Edaran Larangan Rumah Makan Gunakan Gas LPG 3 Kilogram Wajib di Tegakkan

Gas 3 Kilogram yang disubsidi pemerintah-Windi Junius-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pemprov Provinsi Bengkulu Terbitkan Surat Edaran, Rumah Makan dan Toko Dilarang Gunakan gas LPG 3 Kilogram. Hal ini salah satu cara yang dilakuan untuk mengatasi kelangkaan gas 3 Kilogram yang disubsidi pemerintah.

Surat Edaran (SE) tentang larangan usaha dengan skala tertentu menggunakan gas LPG 3 kilogram adalah untuk menjamin kebutuhan dan penyaluran gas LPG 3 Kg tepat sasaran kepada masyarakat. 

Karena gas LPG 3 Kg yang merupakan subsidi ini seharusnya untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat miskin.

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengatakan Surat edaran itu nantinya akan disampaikan ke pihak rumah makan berskala besar, toko-toko berskala besar dan badan usaha lain dengan skala besar yang tidak boleh lagi menggunakan LPG 3 Kg.

BACA JUGA:Ini Solusi Atasi Kelangkaan Gas 3 Kilogram Versi Fraksi Hanura Kota Bengkulu  

“Ini akan kita buat surat edaran. Rumah makan berskala besar, kemudian toko-toko berskala besar, tidak boleh menggunakan gas LPG 3 Kg. Ini untuk masyarakat tidak mampu,” kata Sekda Hamka. 

Hamka Sabri menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada Pertamina yang memiliki kewenangan dalam pemenuhan kebutuhan LPG masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memaksimalkan penyaluran gas LPG 3 Kilogram agar tepat sasaran. 

''Langkah pengawasan ada di Pertamina karena pihaknya ada sub bidang pengawasannya. Tapi kita pemerintah akan tetap ikut mengawasi dan memonitor itu, nanti melalui Asisten II  akan membuat edaran untuk restoran, rumah makan besar atau hotel-hotel jangan lagi menggunakan LPG 3  kilogram,'' tambahnya.

BACA JUGA:Festival Tabut Sebabkan Gas Elpiji 3 Kilogram Langka?

Sementara itu Pihak Pertamina memastikan kecukupan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, apalagi disebutkan jika alokasi kebutuhan di wilayah ini telah melebihi setengah dari populasi penduduk yang ada.

''Kita sudah punya sekitar 1,4 juta tabung gas, penduduk kita cuma dua juta sekian, jadi hampir satu orang memiliki satu tabung. Hal ini tentunya harus diperhatikan,” kata Hamka.

Bupati/Walikota juga dapat mengusulkan jika dalam survei lapangan terjadi kelangkaan, maka pemerintah daerah akan memanggil Pertamina untuk melakukan pengecekan kondisi sebenarnya. 

BACA JUGA:Hindari Gejolak di Bulan Kemerdekaan, Pertamina Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kilogram Hingga 5 Persen

Sementara itu sejumlah warga mengakui kesal dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram yang terjadi belakangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: