Ini Solusi Atasi Kelangkaan Gas 3 Kilogram Versi Fraksi Hanura Kota Bengkulu

Ini Solusi Atasi Kelangkaan Gas 3 Kilogram Versi Fraksi Hanura Kota Bengkulu

Bambang Hermanto-Syariah Muhamaddin-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU.  DISWAY.ID - Kelangkaan gas 3 kilogram harus diatasi dengan strategi yang tepat dan benar. Ini disampaikan oleh anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto MM. 

 

 

 

Kepada jurnalis radarbengkulu.disway.id Bambang menyampaikan strategi mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram harus dibarengi dengan komitmen yang tegas antara pemerintah dan pangkalan. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Pemprov Bengkulu Bakal Merekrut CPNS dan PPPK, Formasinya?

BACA JUGA:Votting Suara Terbanyak, Syafriandi Berpeluang Besar Jadi Caretaker Walikota, Ada yang Mulai Ketar-Ketir

 

 

 

Jika ada pangkalan yang tidak menjalani komitmen, maka pemerintah harus melakukan tindakan tegas. Bisa berupa pemutusan izin usaha. Konsep ini kata Bambang didapat dari hasil kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya selama ini. 

 

 

 

Dikatakan Bambang sejumlah provinsi tetangga telah tegas menerapkan pola ini. "OPD harus tahu faktor-faktor penyebab terjadinya kelangkaan dan harus tahu bagaimana mengatasinya. Ini saran ya, OPD harus memastikan distribusi gas 3 kilogram di pangkalan harus sesuai dengan jumlah dan harga yang ditetapkan. Harus mengacu pada data nama dan alamat. Pasalnya, gas elpiji 3 kilogram ini merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO). Oleh karenanya, distribusi yang dilakukan juga harus sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.," sampainya.

BACA JUGA:Emak-Emak dan Mahasiswa Kritik Kinerja Anggota Dewan Sering Tidak Tepat Waktu, Dempo Xler: Itu Benar Adanya

 

 

 

Dijelaskan Bambang Hermanto ketika itu semua dijalani dengan baik, maka dirinya yakin tidak ada lagi terjadi kelangkaan gas, dan tidak akan ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak kebagian gas ini.

 

 

 

"Saya contohkan, setelah OPD menerima data masyarakat yang berhak membeli gas 3 kilogram dari Kelurahan, maka langkah selanjutnya OPD harus terbitkan kartu. Kartu inilah nanti yang akan dipegang masyarakat yang namanya telah terdata boleh membeli gas 3 kilogram. Lalu pendistribusian gas 3 kilogram ke pangkalan harus sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

 

 

 

Misal di Kelurahan A sesuai data yang telah disepakati ada kebutuhan gas sebanyak 200 tabung untuk 200 masyarakat. Jadi jika ada masyarakat yang namanya sudah masuk data, namun justru tidak dapat gas 3 kilogram, maka OPD harus tegas, cabut saja izin usaha pangkalan itu karena sudah menyalurkan gas 3 kilogram tidak sesuai data," kata dia.

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Membuat Donat Empuk dan Renyah

 

 

 

Bambang Hermanto membenarkan bahwa pola distribusi yang selama ini dilakukan, sepertinya sangat memungkinkan terjadinya kasus salah sasaran. " Terutama pada tingkat pengguna. Intinya kita dan pemerintah harus terus berbenah dan mencari formulasi agar kelangkaan gas tidak terulang terus," jelas dia. 

 

 

Tujuannya agar tidak terjadi jatah yang seharunya dipakai orang kurang mampu, justru malah dibeli orang kaya, bahkan sampai 2  hingga 3 tabung gas 3 kilogram. "Saya sepakat, pemerintah menerbitkan Surat Edaran soal larangan restoran besar dan toko sekala besar gunakan gas 3 kilogram, namun tentu harus dikeluarkan pula cara agar gas berukuran 12 kg itu harganya tidak terlalu tinggi seperti yang terjadi saat ini," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id