Mengapa Kebutuhan Formasi PPPK Lebih Banyak dari ASN? Bengkulu Cuma Dapat 748 Formasi, Berikut Penjelasan BKN

Mengapa Kebutuhan Formasi PPPK Lebih Banyak dari ASN? Bengkulu Cuma Dapat 748 Formasi, Berikut Penjelasan BKN

Para pegawai ASN saat mengikuti upacara Bendera di Bengkulu-ist-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pemerintah dalam menetapkan formasi kebutuhan pegawai tidak sembarangan. Ada dasar dan analisanya. 

Salah satunya adalah analisa berdasarkan jumlah pegawai yang akan pensiun, dan juga analisa kebutuhan pegawai yang dapat digantikan dengan digitalisasi.

BACA JUGA:Pencari Kerja ASN dan PPPK Harus Tahu Informasi Ini Sebelum Menentukan Formasi Pilihan

Dari analisa tersebut, muncullah angka formasi dan kebutuhan untuk PPPK dan ASNnya.

Berikut penjelasan Panita Seleksi Nasional atau Panselnas yang menyebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023.

Dan kebutuhannya lebih besar dari pada calon Aparatur Sipil Negara atau ASN itu sendiri.

BACA JUGA:16 Agustus Bakal Ada Kejutan Untuk ASN, TNI, Polri dari Pemerintah

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta mengatakan, mekanisme pengadaan ASN 2023. dilansir dari situs www.bkn.go.id

Pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN. Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

BACA JUGA:Kuota Rekrutmen ASN dan PPPK 2023 Ditetapkan Pemerintah, Ternyata Segini Banyaknya

Sedangkan untuk kelompok jabatan pelaksana disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai. Juga menyesuaikan kebutuhan sumberdaya manusia atau SDM yang bisa digantikan dengan digitalisasi.

Untuk kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Karena tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan memang sangat dibutuhkan di daerah.

Sedangkan kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian sesuai kebutuhan instansi masing-masing.

BACA JUGA:Waspada, Banyak Pihak Ingin Menggaet ASN

Dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas, sebesar 543.593 untuk formasi PPPK. Sedangkan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS hanya sebanyak 28.903 formasi.

Dari total kuota formasi kebutuhan yang disampaikan Haryomo Dwi Putranto tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menerima 748 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sedangkan untuk kebutuhan CASN belum ada penjelasan resmi dari kepala BKD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:ASN Seluma Diminta Dukung Koperasi Seluma ALAP Sejahtera

Formasi PPPK untuk Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan Menpan RB kepada pemerintah Provinsi yang diwakili kepala Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, pada Jumat (4/8) lalu.

Dari 748 kuota formasi PPPK yang diberikan, kuota formasi tenaga pendidik sebanyak 631 orang, lalu tenaga kesehatan sebanyak 109 orang dan tenaga penyuluh sebanyak 8 orang.

Jadi kepada para pencari kerja di Provinsi Bengkulu, baik itu untu formasi PPPK dan untuk Formasi CASN segeralah mempersiapkan diri dengan baik.

BACA JUGA:Hamka Sabri Pensiun, Seleksi Calon Sekdaprov Dibuka dan Terbuka untuk ASN Luar Provinsi

Jaga kesehatan dan persiapkan pengetahuan anda agar dalam proses seleksi nanti dapat mengikuti tahapannya dengan baik dan kelulusan dapat diraih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: