Dempo: Jangan Larang Anak Muda Berpolitik, Dr. Afarabi: 2024 Anak Muda Pelaku Utama Dalam Politik

Dempo: Jangan Larang Anak Muda Berpolitik, Dr. Afarabi: 2024 Anak Muda Pelaku Utama Dalam Politik

Dempo Xler: peradaban Indonesia Emas akan dimulai dari Provinsi Bengkulu-Windi Junius-radarbengkulu,disway.id

 

//

RBI BENGKULU - Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah dekat. Anak muda atau kaum milenial sebagai pemilih pemula, menjadi penentu arah kebijakan politik disistem pemerintahaan. Karena Anak muda memiliki suara pemilih lebih banyak dibanding kaum tua. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP menegaskan, anak muda harus mampu masuk dalam ruang kebijakan. Maka jangan sampai ada yang mencegah anak muda tampil. 

"Jangan cegah anak muda tampil. Siapapun dia, dan berapapun umurnya. Karena anak muda memiliki ruang besar dalam menentukan arah bangsa ini," terang Dempo.

Dijelaskannya, anak muda tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena anak muda itu lebih dekat dengan masyarakat. Jika ada generasi tua yang mencegah anak muda tampil itu, hanya generasi yang tidak rela posisinya tergantikan. Baik di eksekutif maupun dilegislatif.

"Dalam perjalanan waktu, cepat atau lambat, posisi itu pasti akan tergantikan. Jadi yang memandang sebelah mata anak muda itu, hanya orang yang tidak rela posisinya digantikan," tegasnya. 

Dalam menampilkan anak muda di ruang-ruang publik, tentu menurut Dempo, anak muda yang berkualitas. Jika belum berkualitas, maka harus diberikan pemahaman, agar kemampuannya meningkat. 

"Ini tugas kita semua, untuk membuat anak muda menjadi anak muda berkualitas. Bagitupun anak mudanya juga harus terus mengupgrade ilmu pengetahuian dan wawasan," tambah Dempo.

Jika dari sisi pengalaman, menurut Dempo anak muda itu juga memiliki pengalaman. Bagi anak muda yang telah duduk di bangku kuliah, anak muda itu sudah diajarkan berpolitik didalam kampus. Baik itu dalam politik kebijakan kampus, mahasiswa, maupun tata cara negosiasi. Karena ruang anak muda itu, sudah mulai ditempah di organisasi kampus. Baik organisasi internal kampus, maupun eksternal kampus. 

"Cara politiknya sama, hanya beda ruangnya saja. Anak muda yang ada di kampus ruang politiknya dikampus. Jika sudah lepas kampus, ruang politiknya berbicara kebijakan publik," tuturnya.

Untuk membuka ruang lebar untuk anak-anak muda dikebijakan pemerintah, seperti legislatif, Dempo menegaskan, dirinya akan berjuang untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu. Nantinya, baik di DPRD kabupaten/kota sampai Provinsi. Termasuk menjadi anggota DPR RI, maupun DPD RI. Setiap orang yang sudah duduk diposisi itu, hanya dibatasi dua periode saja. 

Dalam dua periode itu, juga akan mengukur kemampuan wakil rakyat itu, sudah melakukan apa saja untuk masyarakat. Sudah berjuang untuk rakyat ataupun hanya duduk-duduk di kantor wakil rakyat. 

"Cukup 2 periode saja, menjadi wakil rakyat di legislatif. Langkah ini juga akan memaksa untuk merubah generasi. Ruang anak muda akan terbuka lebar sebagai wakil rakyat," tegas Dempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id