Kurang dari 24 Jam PT Jasa Raharja Bengkulu Menyerahkan Santunan Meninggal Korban Kecelakaan Bus Putra Simas

Kurang dari 24 Jam PT Jasa Raharja Bengkulu Menyerahkan Santunan Meninggal Korban Kecelakaan Bus Putra Simas

Jasa Raharja Bengkulu Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Po. Putra Simas--

RADARBENGKULU,DISWAY.ID - PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Hari Rabu, (09/08/2023) jam 14.00 WIB. 

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Kiliran Jao, Ds. Kasang, Kec.Kuantan Mudik, Kab.Kuantan Singingi yang melibatkan MOBIL BUS PO.PUTRA SIMAS. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia (MD) yang mana domisili korban di Kab. Kepahiang, Bengkulu. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi

 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui Penanggung Jawab Samsat Kepahiang melakukan kegiatan jemput bola ke rumah ahli waris dan menyampaikan korban akibat kecelakaan tersebut terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

BACA JUGA:Membuka Pintu Kehidupan Yang Berkah

 

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp. 50 Juta, dan santunan telah kami serahkan pada hari Rabu09 Agustus 2023 atau dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam setelah kejadian, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Nopiliansyah.

Nopiliansyah menyampaikan setelah menerima informasi tentang kejadian, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang segera berkoordinasi dengan Kepala Ds. Bukit Sari, Kec. Kabawetan, Kab. Kepahiang untuk membantu proses penyelesaian santunan korban.

 

 

 

 

 

“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara," ujar Nopiliansyah.

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat di jalan dan patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” Nopiliansyah juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas.

BACA JUGA:36 Kontingen Rainas Dilepas Ke Cibubur, Ini Pesan Sekda Seluma

“Selain itu kami juga berpesan agar Angkutan Pribadi dan Angkutan Penumpang Umum untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan nya tepat waktu, karena saat membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasa Raharja, yakni dana yang di himpun dan dikelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Nopiliansyah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: