PDIP dan Golkar Penerima Dana Banpol Terbesar, Dananya Sudah Ditransfer ke Rekening, Segini Besarannya

PDIP dan Golkar Penerima Dana Banpol Terbesar,  Dananya Sudah Ditransfer ke Rekening, Segini Besarannya

Ilustrasi Dana Bantuan untuk partai politik-ist-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan Bantuan Keuangan untuk 11 Partai Politik (Parpol)Tahun 2023

 

Total dana yang diserahkan pada Senin (4/9) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu Rp 2,4 miliar untuk 11 Partai Politik (Parpol) yang memiliki suara di DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Perintahkan Satpol PP, Tertibkan Spanduk dan Baliho Bacaleg Nancap Dipohon

 

 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan 11 Partai Politik yang menerima dana bantuan bervariasi. Rohidin berharap keberadaan bantuan partai politik yang diberikan kepada Parpol diharapkan mampu menguatkan struktur kelembagaan Parpol serta penggunaannya harus benar-benar bisa di pertanggung jawabkan. 

 

 

"Dana hibah parpol ini ada sekitar Rp 3 miliar untuk 11 parpol dan tadi sudah disalurkan. Saya harapkan agar segera direalisasikan. Apalagi ini sudah akhir tahun. Saya minta juga diawal tahun segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban, agar BPK bisa melakukan pemeriksaan dan mengaudit," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Disambut Gembira, Biro Perjalanan Haji Senang Jalur Penerbangan Bengkulu-Jedah Dibuka, Biaya Lebih Murah

 

 

Rohidin Mersyah juga berharap pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan yang ada semuanya berjalan baik dan paling lambat April 2024, sehingga menjadi potret kinerja partai politik kedepannya. 

 

 

"Saya minta betul dalam penggunaan dana bantuan keuangan kepada pimpinan partai politik tingkat provinsi dan bendaharanya agar segera merealisasikan dan mempertanggungjawabkannya," kata dia. 

BACA JUGA:105 Personel Polres Disebar, Amankan 39.000 Mata Pilih Pilkades Serentak, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 1,2 M

 

 

Penggunaan Banpol dapat disesuaikan dengan program kerja Parpol dalam rangka memperkuat eksistensi kepartaian dan di sekretariat kepartaian, untuk kegiatan sosialisasi hingga edukasi kader. 

 

 

"Dana Banpol itu memang untuk pengkaderan. Artinya parpol wajib meningkatkan kualitas dan kuantitas kadernya masing-masing. Lalu penguatan kelembagaan atau struktur partai dan kesekretariatan secara berjenjang, serta bagaimana mengedukasi masyarakat agar meningkat partisipasi politik," kata dia. 

BACA JUGA:10 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Dijamin Masuk Surga, Siapa Saja..?

 

 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif mengatakan untuk bantuan partai politik yang dicairkan oleh Pemprov telah dikirim ke rekening masing-masing Parpol. 

 

Sesuai dengan besaran suara yang dimiliki parpol. Redhwan menyebut ada keterlambatan dalam realisasi dana Banpol karena parpol terlambat memberikan pertanggungjawaban. 

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Operasi Zebra Nala 2023 Dimulai di Bengkulu Utara

 

 

"Kami mengimbau Parpol di tahun 2023 agar tidak terjadi keterlambatan lagi dan segera merealisasikan serta mempertanggungjawabkan, dan kita akan minta juga BPK segera melakukan pemeriksaan," tutup Redhwan. 

BACA JUGA:Warga Giri Kencana Kecewa, Warem Kembali Buka, Tidak Ada Tindakan Tegas dari Aparat Pemerintah

 

 

Besaran Banpol yang diterima setiap Parpol 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Rp 558.708.500,- 

Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 558.453.000

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 390.621.000,

Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Rp 309.389.500,- 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 280.462.000.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 257.733.000,- 

Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 255.080.000,- 

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 201.586.000,.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 195.230.000,

 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 174.657.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id