Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko
![Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko](https://radarbengkulu.disway.id/upload/c8ac572541cdd64669e819e5a3547f63.jpeg)
Contoh berat tabung gas 3 kg-Seno-radarbengkulu.disway.id
Katanya, jika takaran yang semestinya diterima konsumen kurang, maka ada hak konsumen yang tidak terpenuhi. Dan hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang.
"Semestinya bisa diadukan. Khususnya diadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)," ujar Nurdiana.
BACA JUGA:Senangnya, jadi Kolam Renang Terbaik, Guru Olahraga Dapat Perhatian Khusus Saat Ulang Tahun Ham-Tian
Disinggung apakah Disperindag Mukomuko akal melakukan pemantau atau Sidak, Nurdiana mengatakan Sidak kemungkinan dilaksanakan pada triwulan empat.
Hanya saja Plt. Kadisperindagkop Mukomuko ini mengingatkan kepada pengelola pangkalan gas elpiji untuk menyediakan timbangan. Ini dimaksudkan agar konsumen yang membeli gas elpiji bisa menimbang dulu sebelum membeli.
BACA JUGA:Resep Soto Babat, Kuliner Indonesia
"Sebelum membeli, konsumen bisa menimbang dulu, beratnya pas atau tidak. Makanya kami minta pangkalan gas elpiji menyediakan timbangan," pungkas Nurdiana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id