Imbas Lambatnya Pembahasan APBD- P, Ratusan Perangkat Desa di Mukomuko Terancam Tidak Gajian 2 Bulan

Imbas Lambatnya Pembahasan APBD- P, Ratusan Perangkat Desa di Mukomuko Terancam Tidak Gajian 2 Bulan

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE-SENO-

 

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji berharap Pemkab dapat menambah ADD agar ratusan perangkat desa se-Kabupaten Mukomuko bisa digaji sesuai angka Siltap yang tertuang dalam Perbup. 

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan eksekutif maupun legislatif prihal penambahan ADD tahun 2023 itu. Pihaknya juga masih menunggu kepastian. 

BACA JUGA:1.200 Nelayan Masuk Jaringan BPJS, Kartu Peserta Diserahkan Bupati Seluma, Yang Lain Menyusul

 

"Harapan kami bisa ADD ditambah. Kalau tidak risikonya perangkat desa menerima lebih rendah dari Sikap sesuai kemampuan, atau bisa juga 2 bulan itu tidak gajian," demikian Rismanaji. 

Mengenai kelanjutan pembahasan APBD-Perubahan ini, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto membenarkan RKUA-PPAS sudah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. 

BACA JUGA:18 Bos Tambang Tandatangani Komitmen Bayar Pajak, Ini Respon Gubernur Bengkulu

 

Sekda mengatakan, untuk kelanjutannya eksekutif menunggu undangan dari DPRD Mukomuko. Menurutnya, pembahasan kelanjutan dari rangkaian APBD-Perubahan ini sudah ranah legislatif. 

"Kami menunggu. Kalau sekarangkan sudah ranah legislatif. Jadi eksekutif menunggu," singkat Sekda yang dikonfirmasi via sambungan telepon. 

BACA JUGA:Tandatangani Kesepakatan, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terima Aspirasi Massa

 

Untuk diketahui, APBD-Perubahan harus tuntas alias harus sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif paling lambat 30 September 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id