Tidak Terbantahkan Lagi, Isnan Fajri Resmi Dilantik jadi Sekdaprov Bengkulu pada 4 Oktober 2023

Tidak Terbantahkan Lagi, Isnan Fajri Resmi Dilantik jadi Sekdaprov Bengkulu  pada 4 Oktober 2023

Isnan Fajri resmi dilantik jadi sekda provinsi Bengkulu pada 4 Oktober 2023-Ist-

RADAR BENGKULU - Kabar tentang Isnan Fajri ditunjuk sebagai Sekda Provinsi Bengkulu sudah tidak terbantahkan lagi. Hal ini karena Pemda Provinsi telah mengagendakan pelantikan Isnan Fajri sebagai Sekdaprov pada 4 Oktober 2023. Untuk diketahui bahwa sebelumnya gonjang-ganjing tentang penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekdaprov Bengkulu sempat viral di kalangan PNS Bengkulu. Bahkan surat Keputusan Presiden sempat beredar duluan sebelum dibaca oleh Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Gubernur: Saya Belum Lihat Fisik Keppres Penunjukan Sekda Prov, yang Beredar Itu Bisa Jadi Ilegal

Terlepas dari itu semua, kepastian pelantikan Isnan Fajri menjadi sekda provinsi Bengkulu telah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.sos, M.Ap. Dikatakan bahwa agenda pelaksanaan pelantikan dilakukan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, pukul 10.00 WIB.  

"Selain Kepala OPD di lingkungan Pemprov, instansi vertikal, Forkopimda, juga akan dihadiri oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekdaprov Bengkulu.

"Nanti juga akan dihadiri Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Deputi Administrasi Sekretaris Kabinet (Setkab) sekab RI," jelas Gunawan.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si mengatakan pelantikan Isnan Fajri sebagai Sekdaprov Bengkulu akan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA. Dengan pelantikan tersebut, maka terjadi kekosongan pada jabatan BPKAD Provinsi Bengkulu yang nantinya bersiap dilelang secara terbuka.

"Besok Pak Isnan dilantik, jabatan BPKAD akan dilakukan pelelangan," tegas Nandar. 

Untuk kepastian telah diterimanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam JPTM di Lingkungan Pemprov Bengkulu, yang didalamnya menyebutkan pengangkatan Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Waspada, Foto dan Nama Sekdaprov Bengkulu Dicatut Pelaku Penipuan

"Keppres saat ini sudah di BKD (Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu)," terangnya. 

Sementara untuk pejabat pengganti Isnan Fajri, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengatakan tidak bisa langsung digantikan melainkan harus melalui proses lelang.

 “Paling di-PLT-kan dulu (Pelaksana tugas), tidak bisa langsung diganti. Karena itu melalui proses lelang,” ujarnya. 

Untuk diketahui Isnan Fajri adalah salah satu dari tiga orang yang diusulkan menjadi calon Sekda Provinsi Bengkulu sebagaimana hasil seleksi akhir di tingkat daerah beberapa waktu lalu. Tiga usulan nama calon Sekda Provinsi Bengkulu berdasarkan surat nomor : 821/28/PANSEL-JPTM/BKD/2023 tentang penetapan peringkat tiga besar hasil seleksi terbuka yakni Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Supran,S.H.,M.H. yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar bengkulu