Agak Lain, Kejari Seluma Lidik Penyertaan Modal Bumdes Capai Rp 600 Juta
![Agak Lain, Kejari Seluma Lidik Penyertaan Modal Bumdes Capai Rp 600 Juta](https://radarbengkulu.disway.id/upload/b282b901dbd52269430dfd53074a3d23.jpeg)
Ilustrasi BUMDES-Ist-RADARBENGKULU
RADARBENGKULU - Kejari Seluma saat ini tengah melakukan Penyelidikan (lid) terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di salah satu desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Sebab, BUMDES ini agak lain dari yang lain.
Ini dilakukan terkait dengan dugaan penyelewengan pada penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta. Hal tersebut terlihat dengan telah mulai dilakukannya pemanggilan terhadap sejumlah saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma sejak seminggu terakhir.
BACA JUGA:Mayoritas Usaha Bumdes di Seluma Macet
Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan SH belum berkenan menyebutkan desa yang dimaksud. Karena, saat ini masih dalam tahap penyelidikan, terkait aliran suntikan dana penyertaan modal yang mencapai lebih dari Rp 600 juta dan bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
" Masih dalam tahap penyelidikan. Nanti, tunggu hasil perkembangan lebih lanjut," singkat Andi Setiawan belum lama ini.
BACA JUGA:Pemberhentian Junaidi dari Kadis Perikanan Mukomuko Bisa Diseret ke Pengadilan,
Selain itu, dari modal yang sudah digelontorkan tersebut, hasil dari usaha Bumdes tersebut juga tidak jelas diketahui kegiatannya. Karena, hasil dari usaha Bumdes juga tidak masuk ke kas Bumdes itu sendiri.
Terkait dengan penyertaan modal dari dana desa ke Bumdes, baik dalam bentuk Bumdes maupun Bumdes bersama, Kejaksaan Negeri Seluma berharap hal tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu