Pentingnya Penanganan KDRT di Bengkulu, Simak Jenis-jenisnya dan Penjelasan Lengkap Ada Disini
ilustrasi kasus KDRT-Ist-
Dengan adanya penyuluhan ini akhirnya mereka mengetahui bahwa pelaku KDRT juga dapat dilaporkan oleh anggota keluarga atau korban, dan perbuatan KDRT juga termasuk perbuatan tindak pidana, yang dalam hukum pidana disebut Delik Aduan. Artinya hanya korban (istri atau anak) yang dapat melaporkan pelaku dan laporan dapat dicabut jika terjadi perdamaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar bengkuu