Anggaran TPP Pemkab Mukomuko Tahun 2022 Diduga Berlebih

Anggaran TPP Pemkab Mukomuko Tahun 2022 Diduga Berlebih

Ilustrasi dana TPP Mukomuko berlebih-Ist-

Pagu dana TPP pada ABPD Mukomuko tahun 2022 diketahui sebesar Rp 45,5 miliar. 

BACA JUGA:4 Tsk Kembalikan Seluruh Kerugian Negara, Kejari Benteng Berhasil Selamatkan Uang Negara

Terjadi selisih lebih besar angka pagu dana di APBD jika dibandingkan dengan angka yang disetujui oleh Kemendagri.

 

Maka diduga anggaran TPP tahun 2022 melebihi persetujuan Kemendagri. 

 

Kala diwawancarai, Kabid Anggaran menjelaskan, realisasi anggaran TPP hanya sebesar sekitar 97,24 persen.

 

Pada tahun 2022 ASN di Mukomuko hanya menerima TPP sebanyak 11 kali atau 11 bulan. Mengingat hanya itu kemampuan keuangan daerah. 

 

"TPP ini tidak semua terserap, beda dengan gaji. Karena TPP dibayarkan sesuai kinerja, seperti kehadiran dan indikator lain. Jadi setiap tahun ASN belum tentu menerima penuh. Kalau pernah tidak masuk kerja, TPP pasti di potong," terang Jamali. 

 

Jamali memastikan sisa realisasi yang tidak dibayarkan atau tidak diserap pasti masuk Silpa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: