Masih Ada Waktu, Ayooo Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga 30 November 2023
Sat Lantas Samsat Serta Jasa Raharja Gelar Ops Kepatuhan Pajak di Simpang Rukis, Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
"Dari hasil Ops kepatuhan pajak yang kita lakukan, ada sekitar 5 unit kendaraan yang kita minta untuk membuat pernyataan untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tenggang waktu paling lambat 7 hari kerja,"harap Sinaga.
BACA JUGA:Senangnya, Guru Ngaji Diberangkatkan Umroh oleh Pemda Bengkulu Selatan
Adapun yang disampaikan oleh Kepala Samsat Bengkulu Selatan, Emron SH, bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk dapat mencapai target wajib pajak yang telah ditentukan oleh Provinsi Bengkulu. Bahkan, memanfaatkan program pemutihan yang sebentar lagi akan berakhir.
"Apalagi untuk target kita di Bengkulu Selatan ini, untuk target PKB sebesar Rp 17 Miliar dan sampai saat ini sudah mencapai 86 persen dari target yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama yang kita lakukan, semoga target pajak tersebut bisa tercapai,"pungkas Emron.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu